MAKASSAR, BB — Tim Reksrim Polsek Mariso meringkus tiga komplotan
maling spesialis tape mobil diciduk. Mereka ketiganya masing-masing bernama Putra (22), warga Jalan Ujung Boro Lama Perumahan Kodam. Deni (18) dan Andre (21), keduanya adalah warga Jalan Hati Murni.
Penangkapan ketiga maling itu berlangsung di Jalan Hati Murni pada Rabu malam (24/1/2019) Selain polisi mengamankan ketiganya turut diamankan barang bukti berupa satu buah tape mobil merk Parametrik, dan satu unit amplifier power merk Accoustic.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mariso Kompol Ahmad Yulias membenarkan penangkapan tiga lomplotan maling tersebut.
“Ketiga maling yang diamankan itu
merupakan spesialis maling
tape mobil dan mereka beraksi di wilayah hukum kami. Dan masih ada rekannya yang lain masih dalam pengejaran,” jelas Ahmad, Sabtu (26/1/2019)
Bermula hingga ketiga komplotan maling itu sebelum ditangkap ia terciduk berjalan kaki sambil meneteng tape mobil yang dinjarahnya.
“Awalnya personel Reksrim yang di pimpin Kanitres Iptu Rahman R, dan Panit Opsnal Iptu Rodja. Malam itu, sedang berpatroli, saat di Jalan Hati Murni personel melihat lelaki menampakkan gelagat mencurigakan. Untuk memastikan personel kemudian menghentikannya kemudian digeledah. Hasilnya ditemukan satu buah tape mobil merk Parametrik, dan satu unit amplifier power merk Accoustic,” kata Kompol Ahmad.
Selanjutnya tambah Ahmad ketiga kawanan pelaku bersama barang bukti yang di jarahnya di giring ke Mapolsek Mariso untuk di periksa.
“Dari keterangan ketiganya.Ia mengaku mencuri tape dan ampli power mobil petepete yang sementara terparkir di Jalan Hati Murni. Kini ketiganya mendekam di bui sel Mapolsek Mariso, sementara rekannya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti