Jarah Laptop, Olyvia saat Terciduk Hingga Terungkap Dua Keterlibatan Lainnya

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang wanita bernama Olyvia Christin (20) Warga BTN Pepabri Blok C ini tersipu malu saat dirinya berurusan oleh petugas kepolisian Polsek Biringkanaya atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian barang elektronik berupa satu unit laptop.

Kepada polisi Olyvia Christin mengakui perbuatannya melakukan pencurian satu unit laptop di Perumahan Citra Sudiang. Dia menyebutkan bahwa Laptop yang dijarahnya itu di jual ke seorang lelaki bernama Erianto alias Tocer.

Nyayian Olyvia Christin kemudian polisi Polsek Biringkanaya yang di pimpin Ipda Abidin menggiringnya dalam pengembangan penunjukan lelaki yang merupakan penadahnya itu pada Rabu (23/1/2019) dengan sigap seorang lelaki yang tengah berdiri didepan rumahnya tepatnya di BTN Pepabri petugas kepolisian langsung menyergapnya.

Tocer kemudian digelandang ke Mapolsek biringkanaya, kepada polisi Tocer mengaku setelah menerima barang berupa laptop dari Olivia dirinya langsung menggadai Laptop itu keseorang perempuan bernama Rahmania warga Pajjayyang.

Tak butuh lama polisi kemudian bergerak ke Pajjayyang, sebuah rumah pun dikepung. Dari balik pintu rumah keluarlah seorang wanita bernama Rahmania. Dari tangannya diamankan laptop yang dijarah oleh Olivia itu, selanjutnya Rahmania digiring ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex yang dikonfirmasi Jumat (25/1/2019) membenarkan penangkapan maling tersebut. Kata dia, pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut dari laporan korban yang ditindak lanjuti Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya Ipda Abidin.

“Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya Ipda Abidin setelah menerima laporan korban ia bersama personelnya turun melakukan penyelidikan, seorang perempuan yang dialapor langsung diciduk. Dari pengakuannya menyebutkan barang yang dijarahnya dijual ke seorang lelaki bernama Tocer, lelaki ini pun berhasil diamankan di BTN Pepabri, menurut lelaki Tocer jika laptop yang diserahkan Olyvia itu ia telah menggadainya ke seorang perempuan di kampung Pajjayyang, pengembangan penunjukan persembunyian perempuan itu dilakukan sebuah rumah dikepung. Alhasil, perempuan bernama Rahmania berhasil diamankan. Dari tangannya pun turut diamankan barang bukti Laptop tersebut. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” Alexander menandaskan.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like