WAJO, BB — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo kini telah memberlakukan uji coba pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sistem Online. Pelayanan ini mulai dari proses pembuatan SIM baru hingga perpanjangan SIM. di kantor satlantas polres Wajo
Saat di temui di ruangannya, senin (21/1/2019), Kasatlantas Polres Wajo AKP Muh.Yusuf mengatakan, pengurusan sim online ini diberlakukan seluruh indonesia termasuk Sul-Sel (Wajo) dan seluruh masyarakat yang menggunakan KTP-el bisa melakukan pendaftaran Sim di mana saja dan itu yang membedakan secara manual dan online.
“Kurang lebih 20 komputer sudah terkoneksi secara online, terintegrasi dengan KTP-el, harapannya di masyarakat bisa mempermudah proses pengambilan sim secara online karena sudah melalui mekanisme yang ada mulai dari pendaftaran sampai terinditifikasi semua data yang ada,” pungkasnya. (*)
Laporan : Allin Beddu
Editor : Muh. Asdar