Diadukcapil Sasar LPKA Lakukan Perekaman W-Ktp

0 comments

PAREPARE, BB — Sebanyak 82 warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Parepare telah selesai melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di ruang pendidikan LPKA Parepare.

Hal ini dibenarkan oleh Jayadikusuma selaku Kepala LPKA Parepare. Perekaman KTP elektronik bagi warga binaan LPKA dibantu oleh petugas Disdukcapil Kota Parepare yang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu.

Jayadikusuma, mengatakan, perekaman KTP elektronik, merupakan intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyukseskan Pemilu 17 April mendatang.

Menurutnya, hak rakyat Indonesia sebagai pemilih wajib dipenuhi dengan mendata untuk kemudian dibuatkan KTP elektronik.

“Tak terkecuali warga yang sedang menjalani hukuman di LPKA Parepare. Warga binaan LPKA juga berhak menyalurkan pilihannya pada Pemilu mendatang,” ujarnya.

Dia menambahkan, perekaman KTP elektronik bagi warga binaan dilakukan secara serentak di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia.

“Mereka juga harus memiliki KTP elektronik agar terdaftar sebagai calon pemilih. Saat ini, jumlah pemilih yang sudah terdaftar dan berada di LPKA sebanyak 225,” bebernya, Sabtu (19/01/2019).

Komisioner KPU Parepare, Mursalim, juga menambahkan bahwa sebanyak 82 orang warga binaan telah melakukan perekaman KTP elektronik yang dibantu Disdukcapil Parepare.

“Warga binaan LPKA Parepare sudah terdaftar sebagai calon pemilih nantinya,” tandasnya. (Udin)

Editor : Muh. Asdar

You may also like