2018, PAD UPTD Parkir Dishub Parepare Tidak Tercapai

0 comments

PAREPARE, BB — Tahun 2018, realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir, Dinas Perhubungan Kota Parepare, tidak tercapai. UPTD Parkir hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 541,5 juta dari target Rp 640 juta.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare, Andi Ridwan, mengungkapkan bahwa target PAD UPTD Parkir tahun 2018 ini lebih rendah jika dibandingkan PAD 2017 lalu.

“Target PAD pada 2017 lalu sebesar Rp500 juta. Pencapaiannya melebihi target. Saat itu, target kita Rp500 juta, realisasinya mencapai Rp 534,5 juta,” ujarnya.

Menurutnya, tahun 2018 ini, pencapaian target setoran PAD yang direalisasikan tidak terpenuhi. Ia beralasan, tidak ada lagi retribusi parkir di Pelabuhan Nusantara.

“Di Pelabuhan itu merupakan salah satu penyumbang PAD parkir yang besar, biasa mencapai Rp 200 juta setiap tahun,” bebernya.

Ia mengaku, sudah menyiapkan strategi jitu untuk memenuhi target yang diberikan. Target tahun ini, masih sama dengan target 2018 lalu, target tersebut masih tinggi dari sumber hasil pungutan disejumlah titik parkir.

Saat ini, kata dia, jumlah lokasi parkir yang terdaftar secara resmi di UPTD Parkir, hanya 52 lokasi, diluar Pasar Lakessi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau.

“Kedua lokasi parkir yang resmi tersebut, dijaga juru parkir (jukir) satu hingga dua orang,” katanya.

Mengantisipasi maraknya jurkir tak resmi, pihaknya selalu melakukan monitoring di lapangan. Selain itu, pihaknya mengimbau, masyarakat agar tidak melayani jukir tak resmi.

“Jangan layani jukir tak resmi. Jukir resmi dilengkapi atribut dan menyerahkan karcis retribusi. Petugas jukir ditekankan agar selalu mengenakan atribut dan menyerahkan karcis kepada pengendara yang parkir,” katanya.

Kami selalu turun kelapangan untuk mengecek adanya jukir liar. Jika memang ditemukan, kami meminta agar mendaftar di Dinas Perhubungan,” katanya.

Aktivitas juru parkir liar sering dikeluhkan pengendara. Selain itu, pendapatan juru parkir resmi berkurang, sehingga pendapatan daerah dari sektor parkir turut berkurang.

Juru parkir (Jukir) resmi tang bertugas di sekitar Pasar Senggol bernama Amir, mengaku bahwa bebasnya Jukir tak resmi berkeliaran sangat mempengaruhi pendapatannya.

“Betul-betul kami terganggu dan merasa penghasilan sangat berkurang sejak maraknya berkeliaran jukir tak resmi,” ungkapnya, Jumat (18/01/2019).

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, kata Amir, seharusnya segera mengambil langkah lebih tegas dalam memberantas jukir tak resmi. Aktivitas jukir tak resmisangat mengurangi pendapatan jukir resmi dari Dishub Kota Parepare. (Udin)

You may also like