PAREPARE, BB — Terkait adanya tindakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare Minggu, 6 Januari 2019 lalu mendapat sorotan dari aktifis pemerhati kota, Andi Affandil Haswat.
Pemuda yang juga merupakan pengurus Baitul Muslimin Indonesia Sulawesi Selatan (BAMUSI) tersebut, berharap sisi sosial kemanusiaan dalam penertiban itu lebih dikedepankan dalam melihat situasi ini.
“Jangan hanya karena alasan keindahan Kota, mereka yang lemah menjadi korban, mereka PKL adalah saudara kita, dan usahanya merupakan sumber penghidupannya, untuk memenuhi kelangsungan hidup sehari-hari beserta keluarga, untuk biaya sekolah anak-anaknya, Jadi selayaknya pemerintah kota lebih berhati-hati,” ungkapnya, jumat (11/01/2019)
Lebih lanjut, Andil, menginginkan agar penegakan Perda itu dilakukan secara menyeluruh sesuai aturan yang ada, jangan hanya penindakan saja yang tegas, tapi sarana serta fasilitas masih kurang, padahal itu merupakan kewajiban pemerintah PERDA No 6 Tahun 2008 Pasal 7.
“Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi tersedianya sarana pendukung bagi usaha PKL pada lokasi yang telah ditentukan, yang meliputi fasilitas listrik, air bersih, bak sampah, dan sarana lainnya sesuai dengan kebutuhan dasar usaha,” jelasnya.
Selain itu, Affandil juga mempertanyakan mengenai penegakan untuk kasus-kasus yang lain.
“kalau kita perhatikan kok yang kecil-kecil sering tegas ya, yang besar-besar jarang kita dengar, Bagaimana pembangunan-pembangunan yang menyalahi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan-pembangunan yang tidak ekologis, yang justru ini akan membuat kota lebih semrawut kedepan,” Tutupnya. (Udin)
Editor : Muh. Asdar