SINJAI, BB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, pastikan tindak lanjuti Aspirasi dari Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) terkait pembangunan Asrama Putri (Aspuri) di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar yang di nilai tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Hal itu ditegaskan Ibrahim, didampingi Saleng, Musawwir serta Dr. Hj. Fitrawati, saat menerima Aspirasi HIPPMAS, dibuang rapat DPRD Sinjai, rabu (02/1/2019) kemarin.
“Kami akan menindaklanjuti Aspirasi yang disampaikan HIPPMAS dan akan mengadakan rapat bersama,” pungkasnya.
Dalam aspirasi ini, Ketua DPC HIPPMAS Sinjai Utara, Rola Suryanama, mendesak pemerintah daerah kabupaten Sinjai unntuk menghentikan kontrak rekanan pembangunan proyek Aspuri tersebut.
Ia juga mengatakan apabila Aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti oleh DPRD pihaknya akan menempuh jalur lain sesuai koridor dan aturan hukum yang berlaku. Karena menurutnya pembangunan Aspuri di jalan Perintis dengan pihak rekanan yaitu CV. Sumber Resky Abadi terdapat banyak proses yang diluar aturan dan mekanisme. (Adv)
Editor : Muh. Asdar