PAREPARE, BB — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, kembali turun melakukan penertiban Atribut Peraga Kampanye (APK).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun. Menurutnya, pihaknya sudah menghimbau kepada peserta pemilu agar menurunkan APK yang melanggar aturan perundang-undangan. Namun setelah diingatkan, tapi tidak diindahkan maka pihaknya bersama Satpol PP melakukan eksekusi,
“Jika tidak diturunkan oleh peserta pemilu, maks APK langsung kami tertibkan,” katanya, kamis (03/01/2019)
Ia menambahkan, penertiban APK ini dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Parepare. “Kita berharap parpol agar mentaati berita kesepakatan yang telah dibuat bersama,” tandasnya. (Udin)
Editor : Muh. Asdar