Pangerang Rahim Ajak Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun Dengan Hal Positif

0 comments

PAREPARE, BB — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat kiranya tidak melakukan kegiatan yang menyimpan dari kultur dan ajaran agama serta tidak merayakan malam pergantian tahun yang berlabihan.

Imbauan tertuang dalam Surat Edaran Walikota Parepare nomor 441/399/Kesra yang ditandatangani Wakil Walikota Parepare H. Pangerang Rahim. Surat edaran tersebut telah disebar luaskan dan diedarkan ke camat dan lurah dalam lingkup Pemkot Parepare.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, H Iwan Asaad, membenarkan surat edaran tersebut, “Surat edaran walikota tersebut untuk imbauan kepada masyarakat dalam rangka mengakhiri tahun 2018 dan menyambut malam Tahun Baru 2019.

“Diimbau dan diharapkan kepada masyarakat dalam menyambut malam Tahun Baru 2019 lebih pada kegiatan positif, kegiatan keagamaan. Seperti doa dan zikir bersama serta pengajian,” katanya.

Iwan juga menghimbau kepada pengurus maajid untuk melakukan kegiatan pengajian pada malam pergantian tahun di masjid-masjid.

“Termasuk camat dan lurah juga kita minta untuk memantau kondisi wilayahnya masing-masing dan melaksanakan hal yang positif pada malam pergantian tahun,” jelas Iwan.

Iwan juga menjelaskan, Pemerintah Kota dalam menyambut malam Tahun Baru diisi dengan pelaksanaan zikir dan doa bersama yang dilaksanakan di Barugae Kompleks Rujab Walikota.

“Kita harapkan dan imbau kepada masyarakat secara keseluruhan untuk melakukan kegiatan positif. Doa dan zikir bersama serta bertafakur di masjid untuk memohon petunjuk dan doa kepada Allah SWT di berikan rahmat, rezeki dan anugerah. Doa untuk tahun 2019 agar diberikan keselamatan dan dijauh dari malapetaka untuk seluruh masyarakat dan Kota Parepare,” kata Iwan.

Menyambut pergantian tahun lebih banyak bertafakur, mengingat selama setahun ini apa yang kita lakukan untuk perbaikan kepentingan masyarakat. Yang belum optimal tentu menjadi perhatian. Hal senada juga disampaikan Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim.

“Surat edaran untuk imbauan tersebut sudah saya tandatangani,” kata Pangerang.

Pangerang mengatakan, bahwa setiap tahun nyaris seluruh masyarakat merayakan malam pergantian tahun, tentunya pemerintah itu dan ikut mensuppor, apa lagi ini semangat baru.

“Tentunya kita suppor untuk fasilitas dalam kota dapat dinikmati. Namun demikian tetap menjaga apa tang kita miliki, menjaga bersama ikon kota,” katanya.

Kendati demikian, Pangerang mengimbau dan berharap dalam menyambut malam pergantian tahun, keamanaan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik.

“Tentunya kita harapkan ada kedamaian. Perayaan malam pergantian tahun jangan dilaksanakan secara berlebihan. Sehingga kita ingatkan juga dukungan keamanan dan tidak berlebihan, apalagi bertentangan dengan etika, budaya, masyarakat yang melanggar ketentuan agama,” imbau Pangerang.

Olehnya itu, Pangerang Rahim mengajak masyarakat merayakan malam pergantian tahun yang lebih positif. “Lebih banyak berzikir, mensyukuri apa yang sudah kita capai bersama selama setahun. Zikir dan doa bersama untuk mendapat petunjuk dan rahmat, sehingga perjalanan setahun ke depan bisa lebih baik, tentunya dengan harapan bermanfaat bagi diri pribadi maupun orang banyak,” jelasnya, Senin (31/12/2018).

Dalam surat edaran Walikota Parepare, terkait menyambut malam tahun baru 2019 diimbau kepada masyarakat kiranya tidak melakukan kegiatan yang menyimpan dari kultur dan ajaran agama serta tidak merayakan malam pergantian tahun yang berlebihan.

Kemudian diharapkan kepada orang tua untuk memperhatikan putra putrinya untuk melakukan kegiatan yang bersifat positif. Selanjutnya juga diharapkan kepada pengurus masjid untuk melakukan kegiatan zikir dan doa bersama di masjid-masjid serta kegiatan ibadah keagamaan lainnya di tempat masing-masing. Dalam surat edaran Walikota Parepare itu, juga meminta kepada camat dan lurah se-Kota Parepare untuk memantau kegiatan pergantian tahun di wilayah masing-masing, dan diminta kepada camat dan lurah untuk menyebarluaskan surat edaran ini. (Udin)

Editor : Muh. Asdar

You may also like