Kasus Pidana di Sinjai Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

0 comments

SINJAI, BB — Sebanyak 335 Kasus yang ditangani Polres Sinjai Selama Tahun 2018 didominasi kasus tindak pidana. Hal ini diungkapkan Kapolres Sinjai Akbp Sepril Sesa Sik,MH, saat memimpin Konferensi Pers di Aula Kepolisian Resort Sinjai, senin (31/12/2018)

Menurut Sepril Sesa, untuk trend tindak pidana sendiri terjadi peningkatan dibanding tahun sebelimnya, yakni pada 2018 sekitar 335 kasus dan penyelesaian 179 dari laporan Polsek dan Polres, sedangkan ditahun 2017 sekitar 313 kasus dan penyelesaian Kasus sebanyak 204 kasus.

“Tahun 2017 hingga 2018 didominasi kasus konfensional berupa curanmor, penganiayaan dan pengukapan kasus-kasus narkoba. untuk kasus Narkoba yang ditangani sebanyak 27 kasus, sebanyak 23 yang selesai, sisa 4 masih dalam Laporan (LP),” ungkapnya.

Sedangkan lanjut Sebpril, dari total 335 kasus pidana ditahun 2018, 179 yang selesai dan sisanya masih berjalan. kasus artinya secara persentase, penyelesaian hanya sekitar 53 persen, sehingga pihaknya selaku penegak hukum mengaku masih perlu kerja keras untuk menangani kasus-kasus dengan upaya hukum KUHP dan KUHAP.

“Tugas kepolisian, mengutamakan tindakan Represif, preventif, dan Persuasif, hal ini sesuai surat edaran Kapolri, kami dari kepolisian diberi wewenang dalam hal penyelesaian dapat dilakukan secara berkeadilan, kasus yang tidak cukup bukti untuk dinaikan di sidik akan kami lakukan tindakan penyelesaian secara berkeadilan,” kuncinya.

Konferensi pers ini dihadiri sejumlah pimpinan di jajaran Mapolres Sinjai, dan sejumlah awak media dari media cetak dan online. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like