PAREPARE, BB — Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, segera melakukan penertiban dan pengelolaan perparkiran di Kota Parepare.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Satpol PP Parepare, Mustafa, mengatakan bahwa penertiban juru parkir liar segera dilakukan. Ia mengaku, banyak menerima laporan masyarakat Kota Parepare yang mengeluhkan maraknya parkir liar di sejumlah titik di pusat keramaian.
Mustafa membebeekan, pihaknya besama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Parepare akan melangsungkan operasi penertiban juru parkir liar.
“Memang benar, suratnya telah keluar, kami akan menyiapkan beberapa petugas kami untuk membantu Dishub Parepare dalam operasi pemarkir liar ini,” ungkapnya, Minggu (30/12/2018)
Akhir-akhir ini, kata dia, juru parkir liar di beberapa titik di Kota Parepare seperti di Lapangan Andi Makkasau, dan tempat keramaian lainnya memang sudah menjamur.
“Kalau di Satpol PP sendiri sudah banyak laporan, tapi kami diskusikan dulu dari Dishub karena mereka yang berwenang,” ujar Mustafa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare, Yodi Jaya, menjelaskan, ciri juru parkir dari Dishub itu memakai karcis, dan memiliki tanda pengenal untuk para pengendara yang memarkir kendaraan.
“Jika ada sampai memungut lebih yang tidak sesuai Perda, maka hanya menarik uang masyarakat lalu tidak memberi karcis, itu oknum yang melakukan pelanggaran,” jelasnya. (Andi Udin)
Editor : Muh. Asdar