Bikin Wajah Ratna Lebam Hanya Gegara tak Terima Ditegur saat Membuat Kandang, Pria Ini di Bui

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Ardi (30), warga Jalan Mirah Seruni, di jebloskan di balik jeruji besi Mapolsek Panakkukang, lantaran terlapor dalam tidak pidana penganiayaan. Petugas kepolisian menerima laporan korbannhya seorang perempuan bernama Ratna, terlampir dengan LP/ 1475/K/XII/ 2018/Restabes Makassar/Sek Panakkukang Makassar.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan pelaku penganiaya seorang wanita di Jalan Mirah Seruni bernama Ardi. Kini telah mendekam dibalik eruji besi Mapolsek Panakkukang.

“Pelaku bernama Ardi diamankan karena menganiaya seorang wanita bernama Ratna pada hari Senin (24/12/2018), akibat perbuatan Ardi yang ringan tangan mengakibatkan wajah Ratna lebam,” kata Kompol Ananda.

Ikhwal peristiwa penganiayaan dilakukan Ardi terungkap saat anggota Resmob Polsek panakkukang yang sementara Patroli wilayah menerima laporan dari warga lewat telepon. Disebutkan jika seorang wanita tersungkur ke tanah setelah dianaiya oleh seorang lelaki, akibat penganiyaan itu wanita tersebut mengalami luka lebam pada wajahnya.

“Ketika tim Resmob Polsek Panakkukang menerima aduan warga. Informasi itu kemudian langsung ditindak lanjuti dan bergegas kelokasi, selanjutnya mengambil keterangan saksi-saksi dilokasi yang kemudian korban di arahkan untuk melapor, selanjutnya pelaku yang diketahui bersembunyi di rumahnya diamankan,” jelas Ananda, Rabu (26/12/2018)

Menurut dari penuturan pelaku jika dirinya mengaku menganiaya korban lantaran tak terima ditegur oleh korban.

“Dia (Ardi) yang merupakan pelaku mengaku menganiaya korban disaat ia membuat kandang ayam lalu korban menegurnya, saat itulah pelaku gelap mata hingga spontan memukul korban berulang kali dengan menggunakan kepalan tangannya. Korban pun jatuh tersungkur. Akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam pada wajah. Kini pelaku mendekam di bui sel Mapolsek Panakkukang,” pungkas Kapolsek (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like