MAKASSAR, BB — Seorang remaja dalang pencurian dengan cara menjambret korbannya di wilayah hukum Polsek Manggala usai di introgasi dan mengakui perbuatannya didepan polisi yang memeriksanya. Dia mengaku melakukan tindak pencurian dengan cara menjambret baru kali pertama. Dia juga menyebutkan jika dirinya melakukan jambret hanya seorang diri.
Namun apes remaja berisial FK (16), ini. Ia setelah diketahui korbannnya terciduk oleh Timsus Polda Sulsel. Korbannya pun mendatangi Mapolsek Manggala dan menyebutkan jika aksi pelaku FK tidak seorang diri. Namun saat FK beraksi ia berjumlah empat orang masing-masing berboncengan dengan mengendarai dua unit motor.
Dari laporan korban ini. Timsus Polda Sulsel kembali mengintrogasi FK hingga FK pun mengakuinya bahwa dirinya saat beraksi menjambret korbannnya di Jalan Antang Raya. Ia ditemani oleh tiga orang rekannya yang kini masih buron. Tak hanya itu. FK juga mengungkap komplotannya bahwa ia memiliki komplotan jambret berjumlah 15 orang.
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB yang memimpin langsung proses penangkapan FK mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama personel timsus menindak lanjuti laporan sebelumnya yang di terimanya oleh Polsek Manggala untuk turun melakukan penyelidikan terhadap pelaku jambret yang terjadi di Jalan Antang Raya. Dari hasil penyelidikan pada Jumat dini hari (21/12/2018) Timsus Polda Sulsel akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku.
“Setelah kami berhasil mengidentifikasi pelaku jambret yang terjadi di Jalan Antang Raya, selanjutnya kami melakukan pelacakan hingga akhinya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku yang sudah kami kantongi ciri-cirinya. Penyergapan kami lakukan di sebuah Taman Bermain. Disana, pelaku kami kepung dan berhasil diringkus, selanjutnya pelaku digelandang ke Posko Timsus untuk menjalani pemeriksaan. Hasil introgasi. Pelaku mengakui baru kali pertama menjambret berupa tas dan isinya hanya satu unit gawai saja. Kami kemudian menggiringnya ke Mapolsek Manggala,” jelas Ipda Artenius.
setiba di Mapolsek Manggala lanjutnya, tidak lama datanglah korbannya setelah mengetahui bahwa FK berhasil ditangkap. Korban menceritakan aksi FK saat tas miliknya dijarah oleh FK bersama tiga orang rekannya dengan mengendarai 2 unit motor masing-masing berboncengan.
“Tadinya saat di introgasi FK hanya mengaku baru kali pertama melakukan jambret hanya di Jalan Antang Raya saja. Belakangan saat digiring ke Mapolsek Manggala korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), datang lalu menceritakan ikhwal peristiwa menimpanya itu. Dia menyebutkan bahwa dirinya saat dijambret pelakunya berjumlah empat orang tak lain FK bersama tiga orang rekannya, mereka menarik tas korban berisi 3 unit gawai, 1 unit kunci mobil dan surat surat penting. Disinilah kebohongan FK terungkap hingga FK kembali di inttrogasi dan mengakuinya berdasarkan pengakuan korbannya. Bahkan menyebutkan belasan orang komplotannya yang kini dalam pengejaran,” jelas Artenius lagi.
Tidak sampai disitu kata Ipda Artenius. FK yang diminta secara jujur mengenai barang korban yang dijarahnya itu yang tadinya diakui hanya satu unit gawai saja yang dijarahnya akhirnya mengakui jika betul saja ada tiga unit gawai korban yang dijarah.
“Dua unit gawai korban yang dijarah itu dijual lewat media sosial (medsos), ada yang laku terjual Rp 1,5 juta dan ada yang laku Rp 2 juta. Karena komitmen para pelaku yang beraksi dan salah satu eksekutornya maka eksekutor tersebut yang mengusai barang korban yang kini dalam pengejaran,” pungkas Ipda Artenius (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti