PAREPARE, BB — Proyek perluasan areal peti kemas milik PT Pelindo IV cabang Parepare hingga kini masih berpolemik, bahkan pihaknya tetap ngotot melanjutkan pengerjaan, sementara Pemkot Parepare telah meminta setop. Bahkan mangancam akan menyegel.
General Manager PT Pelindo IV cabang Parepare, Raflin Hafid, mengatakan proyek ini tetap dilanjutkan. Pekerja melakukan pekerjaan seperti biasa. Memasang rangka besi dan sebagainya.
“Izinnya sudah kami urus kok. Belum terbit saja. Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait,” ungkapnya, jumat (21/12/2018)
Kata dia, pengurusan izin seperti amdal dan sebagainya dilakukan secara simultan. Sambil proyek berjalan, izinnya sementara bergulir pengurusannya.
Menurutnya, proyek di kawasan pelabuhan itu strategis seiring meningkatnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
“Proyek tidak boleh ditunda. Perluasan areal penumpukan peti kemas ini sudah mendesak untuk peningkatan kapasitas terpasang, karena bongkar muat terus meningkat. Kita takut terjadi kongesti karena antrean kapal panjang akibat lapangan penumpukan sudah melebihi kapasitas,” jelasnya.
Sementara Sekkot Parepare, Iwan Asaad menegaskan, pengurusan izin dan pembangunan proyek tidak boleh dilakukan secara bersamaan. Kata dia, pengurusan izin seperti amdal dan izin dasar lain mesti diajukan sejak awal. Bukan saat proyek telah dikerjakan.
“Bagaimana kalau izinnya tidak keluar dan pekerjaan sudah selesai?. Ini kan tidak sesuai aturan namanya,” kritik dia.
Plt Kepala Bapedda ini menegaskan akan kembali melakukan penghentian terkait pembangunan proyek tersebut. “Kalau tidak patuh. Ya bisa saja disegel proyeknya. Kami minta Dinas PUPR agar tegas dalam hal ini,” kuncinya. (Udin)
Editor : Muh. Asdar