Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan Sinjai Diresmikan, Nelayan Tak Perlu Lagi ke Propinsi Mengurus Izin

0 comments

SINJAI, BB — Keluhan nelayan di Kabupaten Sinjai, sejak beberapa tahun terakhir terkait sulitnya pengurusan Izin, akhirnya dijawab oleh pemerintah Daerah Sinjai, dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Gadista Asapa dan Wabup Andi Kartini Ottong, dengan aksi nyata.

Betapa tidak, Polemik yang sudah berlangsung tahunan ini sejak masa pemerintahan sebelumnya (SBY-Fajar red) sudah menjadi masalah terberat bagi nelayan, bahkan sebelumnya, melalui DPRD Sinjai, hal ini pernah di konsultasikan dengan dengan Propinsi Sulsel, sampai-sampai Bupati Sinjai Sabirin Yahya, kala itu mendatangkan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Syarif Hijaya, untuk bertemu dengan nelayan Sinjai, namun lagi-lagi hanya janji akan mendirikan gerai perizinan di Kabupaten Sinjai yang terlontar.

Kini Nelayan Sinjai Mendapat angin segar, hal ini setelah Bupati Sinjai, Andi Seto Gadista Asapa, pada rabu (19/12/2018) meresmikan Gerai Pelayanan Administrasi Perizinan sektor Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, yang bertempat di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Janji politik Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa – Hj Andi Kartini Ottong pada Pilkada 2018 lalu, kini sudah terwujud.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadista Asapa, dalam sambutannya menyampaikan Pembentukan Gerai Pelayanan Administrasi perizinan sektor Kelautan dan Perikanan ini merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Periode 2018-2023, dan program unggulan yang menjadi janjinya diawal pemerintahan, untuk membentuk gerai perizinan di TPI Lappa.

Hal ini berdasarkan MoU antara Guberbur Sulawesi Selatan dengan Bupati Sinjai, tentang kemudahan dan percepatan dalam pelayanan perizinan Berusaha yang terkait dengan sektor kelautan dan di Wilayah Kabupaten Sinjai, serta Perjanjian kerjasama antara kepala dinas penanaman modal dan PTSP Sulsel dengan Kadis Penanaman Modal dan PTSP kabupaten Sinjai, tentang penbentukan Gerai Pelayanan Administrasi Perizinan sektor Kelautan dan Perikanan yang menjadi kewenangan Propinsi.

Pembentukan Gerai Pelayanan Perizinan ini kata Bupati bertujuan untuk mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan perizinan berusaha yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan diwilayah kab. Sinjai, seperti, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPi), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)

Menurut Bupati, Ini merupakan terobosan inovatif yang menjadi jawaban yang selama ini menjadi keluhan masyarakat pelaku usaha perikanan, pemilik kapal, dan nelayan sejak Diberlakukannya UU nomor 23 tahun 2014.

“Pembentukan Gerai Perizinan ini berada pada lokasi strategis, karena berada pada kawasan PPI Lappa, Sehingga kita berharap bahwa keberadaan Gerai ini akan dapat memperlancar proses administrasi perizinannya sehingga akan berdampak bagi peningkatan dan percepatan roda perekonomian masyarakat Sinjai, khususnya di sektor kelautan dan Perikanan,” ungkap Bupati.

Selain itu, Andi Seto Berharap dengan adanya Gerai Perizinan ini, kinerja birokrasi pelayanan publik akan semakin baik, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap penerintah semakin baik pula, serta dapat meningkatkan legitimasi yang lebih kuat dimata publik.

Launching Gerai Pelayanan Administrasi perizinan kelautan dan perikanan ini turut dihadiri Kepala DPMPTSP Sulsel, Kepala Biro Pemerintahan Setprov Sulsel, Unsur Forkopimda, para staf Ahli, kepala OPD, dan masyarakat Nelayan. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like