MAKASSAR, BB — Seorang pria bernama Rahmat. Kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Manggala,atas perbuatannya dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), sementara satu rekannnya yang telah dikantongi identitasnya dalam pengejaran.
Sebelumnya Aparat kepolisian Mapolsek Manggala mengepung Rahmat di Jalan Angrek pada hari Kamis malam (13/12/2018), selain mengamnkan Rahmat polisi juga mengamankan barang bukti milik korban yang dijarah berupa satu unit gawai merk Toshiba 10 Inci warna hijau hitam lengkap dengan cas,satu unit gawai merk Samsung warna hitam,dan satu buah tas ransel merk Vertigo.
Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Manggala Kompol Hasniati yang dikonfirmasi membenarkan seorang lelaki bernama Rahmat yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek manggala. Kata dia, Rahmat terlapor dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), korbannya bernama Zaenal melaporkan barang elektroniknya yang dijarah. Laporan yang terigestrasi dengan LP / 820 / XII / 2018 / Restabes Makassar / Sekta Manggala pada tanggal 10 Desember 2018.
“Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin didampingi Panit Reskrim Ipda H.Ashar.SH. Turun melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku yang sudah dikantongi ciri-cirinya, selanjutnya dilakukan pelacakan. Alhasil, posisi pelaku terlacak tengah berada di Jalan Angrek, tim langsung bergerk kelokasi dan mengepung sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian. Disana pelaku berhasil diringkus. Turut diamankan barang bukti yang dijarahnya,” ujar Kompol Hasniati, Selasa (18/12/20180
Menurut pelaku yang diintrogasi lanjut Hasniati. Ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian di Perumahan Bumi Husada Indah Blok G Nomor 7.
“Pelaku saat itu ditemani oleh rekannnya yang sudah kami kantongi identitasnya dan kini masih dalam pengejaran. Kata pelaku ia berboncengan motor dan melintas di Perumahan Bumi Husadah Indah Blok G. Melihat pintu rumah korban terbuka. Ia kemudian keduanya masuk.Rahmat mengambil laptop dan cas sementara rekannnya yakni SR hendak mengambil motor korban. Namun tak berhasil, setelah berhasil menggasak Laptop keduanya pun lalu kabur,” pungkasnya (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti