Ribuan KTP-El Dimusnahkan Bupati Pasangkayu

0 comments

PASANGKAYU, BB – Jelang pemilihan Umum yang akan digelar pada April 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, memusnahkan 4666 KTP elekronik dengan cara dibakar, senin (17/12/2018)

Pambakaran ini dilaksanakan, karena dikawatirkan dapat menimbulkan polemik baru, terkait data kependudukan. Pemysnahan ini turut disaksikan, Bupati Pasangkayu, Waka Polres Mamuju Utara, Dandim 1427 Pasangkayu, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bupati Pasangkayu Ir H Agus Ambo Djiwa MP, secara simbolis membakar ribuan ktp elektronik yang telah disiapkan oleh pihak disdukcapil di halaman kantor bupati Pasangkayu.

Menurutnya, Pemusnahan ribuan ktp e ini dilakukan akibat maraknya persoalan ktp-e yang tercecer dan diisukan rawan disalah gunakan pada pemilu mendatang, sehingga Pemda
Pasangkayu melalui surat edaran mendagri kemudian melakukan pemusnahan terhadap ribuan ktp-e yang rusak dan invalid.

“Setelah dilakukan pengecekan ribuan ktp-e ini berasal dari warga yang ktpnya rusak, pindah wilayah, sehingga ktp lama ditarik dan dimusnahkan,” pungkas Agus. (Arif)

Editor : Muh. Asdar

You may also like