Marak Penggunaan Jaring Pukat Harimau di Sinjai, Nelayan Minta Kapolres Evaluasi Polairud

0 comments

SINJAI, BB — Puluhan Masyarakat Pesisir Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai, melakukan Aksi demonstrasi terkait maraknya penangkapan Ikan menggunakaan alat tangkap Trawl atau jaring pukat Harimau oleh nelayan dari Luar Sinjai, yang sering beroperasi di wilayah kabupaten Sinjai, senin (17/12/2018)

Aksi tersebut dilakukan di Kantor DPRD Sinjai, pasalnya hasil tangkapan nelayan setempat menurun tajam dari biasanya. Hal ini terjadi karena ikan besar dan yanh kecil habis dikuras oleh nelayan dari luar Kabupaten Sinjai, menggunakan Trawl.

Sebelum diterima oleh anggota DPRD, para demonstran melakukan orasi di depan gedung DPRD dengan menyampaikan keluh kesah yang dialami para Nelayan Kabupaten Sinjai.

Koordinator Lapangan, Ahmad Tang, yang juga Ketua Kopel Sinjai, yang mendampingi Nelayan, menyampaikan maraknya nelayan luar daerah yang datang Ke Sinjai dengan menggunakan pukat harimau ini tentu sangat meresahakan khususnya seluruh nelayan Kabupaten Sinjai.

“Masyarakat yang mata pencarian bergantung pada hasil tangkapan ikan sangat Resah dan kami juga menyayangkan Sikap Kepolisian khususnya Polairud Sinjai, yang melakukan pembiaran terkait Nelayan yang melakukan teknik cara pukat Harimau serta pengeboman, olehnya itu kami Minta Kapolres Sinjai, untuk mengevaluasi Polairud,” ungkapnya saat menyampaikan aspirasi di depan Ketua DPRD Sinjai.

Lebih lanjut Oca Sapaan Akrab ketua Kopel Sinjai, menegaskan jika hal ini jelas diatur dalam Permendagri UU No.45 2009 tentang perikanan laut di tambah peraturan Bupati tentang perlindungan para Nelayan.

“Dan jika memang pihak terkait tidak mampu menuntaskan kejadian yang merugikan para nelayan setempat, maka saya tidak menjamin Nelayan yang ada di pesisir jika melakukan tindakan anarkis secara berkelompok demi mempertahankan Wilayah mata pencariannya,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPR Kabupaten Sinjai, Abdul Haris Umar, yang menerima aspirasi para Nelayan mengatakan, kejadian ini harus disikapi secara serius, apalagi Sinjai mempunyai Perda Tentang perlindungan Nelayan. Dan menegaskan akan menyurat ke Bupati Sinjai secepatnya.

“Jangan sampai Nelayan beradu dilapangan, secepatnya harus diberikan solusi karena ini persoalan perut dan ini sangat merugikan para nelayan Sinjai yang menghabiskan Ikan yang ada di perairan Sinjai,” tegasnya.

Setelah menyampaikan aspirasi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD dan wakil DPRD Kabupaten Sinjai sejumlah Nelayan membubarkan diri dengan tertib. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like