Disdukcapil Sinjai Bakar 12.653 Keping KTP Elektronik

0 comments

SINJAI, BB — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) kabupaten Sinjai, memusnahkan 12.653 Keping E-KTP atau KTP Elektronik, senin (17/12/2018)

Kegiatan Pemusnahan dengan cara dibakar itu, disaksikan langsung oleh Anghota Komisioner KPU Sinjai, Kasat Reskrim Polres Sinjai, dan Dandim 1424 Sinjai, yang dilaksanakan di halaman kantor Disduk Capil Sinjai.

Kepala Dinas Disdukcapil, Akmal, mengatakan pemusnahan E-KTP sebesar 12.653 Keping ini merupakan yang kedua kalinya, dimana Sebelumnya pihaknya telah memusnahkan sekitar Empat Ribuan lebih keping E-KTP.

“E-KTP yang kita musnahkan berupa KTP yang tidak dipakai Pemiliknya baik itu pindah alamat, Belum nikah menjadi menikah atau status pergantian elemen data dan yang tidak terbaca KTPnya serta ini juga merupakan perbaikan data pemilih,” ungkapnya.

Sementar itu, Komisioner KPU, divisi Perencanaan dan Data, Muh. Irfan, mengapresiasi upaya Disdukcapil yang telah melakukan Pemusnahan tersebut, sehingga bisa mendapatkan pendataan yang sempurna karena banyak data yang berubah.

“Mudah-mudahan Tidak ada lagi data ganda sehingga dapat membantu penyelenggara untuk mendapatkan kesempurnaan data pemilih tahun 2019,” Kuncinya. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like