Kembali Mengecat Tembok Usai Gondol Laptop, Ippang Tukang Cat Nyambi Maling Ini Disergap

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang lelaki digiring kesebuah ruang Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan. Dia lelaki ini bernama Irfandi alias Ippang (23), terlapor dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), kepada polisi yang memeriksanya Ippang mngakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan pencurian laptop lengkap dengan chargernya (cas), aksinya itu dilakukan dengan membobol sebuah ruangan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (UNHAS)

“Iya Pak saya masuk ke ruang kosong Fakultas Kedokteran Unhas lalu mengambil laptop merk Lenovo dan casnya, lalu langsung saya sembunyikan ke jaket yang saya gunakan kemudian saya kabur mke Jalan Sahabat. Disana saya menyembunyikan laptop dan cas yang saya curi di toko milik Hj Disa. Tapi laptop itu saya selip saat membeli rokok dan tidak diketahui pemilik toko Hj Disa,” ungkapnya.

Sementara itu Panit II Ipda Salim Bachta yang dikonfirmasi membenarkan seorang maling yang meggasak satu buah laptop lengkap dengan charger (cas), disebuah ruang Fakultas Kedokteran Unhas berhasil diamankan bersama barang bukti yang di jarahnya.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan yang kami terima dari laporan korban bernama Nur Ersayani, pada hari Selasa (12/12/2018), dalam keterangannya mengungkapkan jika laptop dan charger (cas) merk Lenovo, yang ia simpan di ruang Fakultas Kedokteran raib digondol maling. Laporan korban kami tindak lanjuti dan kami bersama personel Opsnal turun melakukan penyelidikan dan mendapati beberapa orang lelaki pekerja pengecat tembok. Dari sini kami menggali informasi hingga akhirnya pelaku teridentifikasi. Dia adalah Ippang yang telah melakukan pencurian laptop di ruang Fakultas Kedokteran, pelaku yang berada dilokasi langsung dibekuk lalu digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk di periksa,” jelas Ipda Salim, Kamis (13/12/2018)

Dari hasil introgasi terhadap Ippang kata Ipda Salim bahwa dirinya mengakui perbuatannya mencuri Laptop dan Charger di ruang Fakultas Kedokteran Unhas.

“Ketika kami mengintrogasi pelaku ia mengakui jika dirinya yang mencuri Laptop milik perempuan Nur Ehsayani, saat itu kata pelaku ia masuk ke ruang Fakultas Kedokteran lalu langsung mengambil Laptop dan Chas Lenovo milik korban kemudian dimasukkan ke dalam jaket yang dikenakannya. Ia lalu kabur menuju Jalan Sahabat dan singgah kesebuah Toko milik Hj Disa untuk membeli rokok. Disini pelaku untuk menghilangkan jejaknya ia menyelip barang yang dijarahnya di Toko milik Hj Disa. Tanpa diketahui pemilik toko lalu ia kembali melanjutkan pekerjaannnya mengecat tembok di Fakultas Kedokteran saat itulah kami tiba hendak melakukan penyelidikan dan menduga jika barang korban yang raib pelakunya bukan orang dari luar. Kami mengumpulkan keterangan satu persatu pekerja pengecat tembok. Dari beberapa lelaki yang ada dilokasi itu hingga akhirnya pelaku teridentifikasi kami pun langsung meringkus Ippang,” pungkas Panit II Reksrim Polsek Tamalanrea Ipda Salim (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like