Cemarkan Nama Baik Wartawan Lewat Medsos, Oknum Guru di Soppeng Dipolisikan

0 comments

SOPPENG, BB — Diduga mencemarkan nama baik seorang Wartawan, melalui Media Sosial (Medsos), Seorang Oknum guru di SMKN 3 Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulsel, dilaporkan ke Polisi.

Laporan itu berdasarkan SPKT nomor : LP/222/XII/SPKT dengan perkara, Pencemaran Nama Baik Dimedia Sosial (ITE)

Saat ditemui, pimpinan redaksi Sulawesi Express, Andi Jumawi mengaku keberataan kepada oknum guru inisial IM, lantara memposting foto dirinya (Andi Jumawi red) dimedsos dengan kata-kata yang tidak pantas diterima sebagai profesi jurnalis.

“Ini bisa mencederai profesi wartawan/jurnalis yang ada di kabupaten Soppeng, padahal tujuan saya datang disekolah hanya minta klarifikasi terkait dugaan pungli yang ada di sekolah itu,” katanya, kamis (13/12/2018)

Lebih lanjut Andi Jumawi, berharap kepada rekan Wartawan khusunya yang ada di Soppeng, untuk mengawal kasus pelaporan ini hingga tuntas.

Sementara pihak terlapor atas nama oknum guru SMKN 3 Liliriaja, berinisial IM enggan memberikan komentar.

Laporan : Allin Beddu

Editor : Muh. Asdar

You may also like