MAKASSAR, BB — Seorang lelaki tengah berada dibalik jeruji besi Mapolsek rapocini tak henti-hentinya meringis kesakitan sambil melangkah tertatih-tatih, lelaki itu kemudian memelas kepalanya lalu memperhatikan kakinya terlilit perban putih.
Belakangan diketahui jika lelaki berada sel rumah tahanan tersebut bernama Fajri alias Sinchan yang merupakan dalang aksi begal tujuh titik lokasi di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Dia Sinchan ini mendapat tindakan tegas oleh tim Reskrim Polsek Rappocini lantaran melakukan perlawanan saat digiring dalam pengambangan penunjukan barang bukti di Jalan Karaeng Bonto Tangga, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.
Namun setiba dilokasi Sinchan mencoba dan berusaha melarikan diri, upaya persuasif dilakukan aparat kepolisian dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Namun tidak diheraukan dengan terpaksa petugas kepolisian menghentikan langkah kakinya dengan sebutir timah panas, setelah tak berkutik Sinchan selanjutnya di evakuasi ke Rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Panit II Reksrim Polsek Rappocini Ipda Nurtjahyana yang dikonfirmasi membenarkan seorang tersangka begal bernama Sinchan telah dilumpuhkan, pada Minggu (9/12/2018)
“Kami terpaksa melumpuhkannnya saat digiring dalam penunjukan barang bukti yang di jarahnya itu katanya di sembunyikan di Jalan Karang Bonto Tangga. Namun setiba dilokasi tersangka hanya mengelabui kami. Ia mengambil kesempatan tunjuk sana tunjuk sini lalu langsung ambil langkah seribu. Tiga kali tembakan ke udara kami lepaskan. Namun diabaikan dengan terpaksa dilumpuhkan,” jelas Ipda Nurtjahyana, Selasa (11/12/2018)
Berawal hingga Sinchan tertangkap lanjut Ipda Nurtjahyana, saat pihaknya bersama personel Reksrim melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kasus, Curas, Curat dan Curanmor (3C), di jalan Bonto Tangga, di lokasi ini warga mengadukan jika baru saja pelaku curas beraksi dengan mengancam panah (busur), seorang warga yang jadi korbannya lalu merampas gawai korban.
Aduan warga menyebutkan ciri-ciri ketiga tersangka begal dengan berboncengan tiga menggunakan motor Honda Scoopy warna hitam yang mencegatnya.
“Usai kami menerima aduan warga pada hari itu juga kami lakukan pengejaran terhadap tersangka yang kami sudah kantongi ciri-cirinya. Pengendara Scoopy yang sementara berboncengan tiga tengah berada di Jalan Hartaco persis dengan ciri-ciri tersangka, tim Reksrim Polsek dan Timsus Rappocini kemudian memblokade lokasi untuk menyergapnya,” terang Ipda Nurtjahyana.
Hanya saja saat tersangka bernama Sinchan yang hendak ditangkap sambung dia, petugas kepolisian mendapat perlawanan.
“Sinchan mengancam panah anggota timsus. Meski begitu dengan gerakan refleks ilmu bela diri kepolisian, tersangka diberi tendangan seketika roboh. Ia lalu bangkit lalu kemudian dibekuk bersama rekannya bernama Putra, sementara satu rekannya bernama Akbar berhasil kabur, selanjutnya Sinchan dan Putra bersama barang bukti miliknya berupa panah (busur), digiring ke Mapolsek Rappocini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Menurut kedua tersangka yang diamankan yakni Sinchan dan Putra jika dirinya mengaku telah merampas gawai korbannnya dengan cara mengancam korbannnya dengan mengunakan panah (busur), di Jalan Karunrung, ketiganya kabur menuju Jalan Hartaco.
“Kedua tersangka Sinchan dan Putra mengakui perbuatannya bahwa mereka bertiga bersama rekannya bernama Akbar yang kini masih buron melakukan perampasan gawai korbannnya di Jalan Karungrung, sebelumnya juga tersangka pernah beraksi di Kabupaten Gowa melakukan aksi begal. Barang yang di jarahnya kemudian di jual lewat media sosial (medsos),” papar Ipda Nurtjahyana.
Selain di Kabupaten Gowa tersangka tiga CS ini tambah Ipda Nurtjahyana, tersangka juga penah melancarkan aksinya di Jalan Mannuruki, Jalan Ratulangi, Jalan Daeng Tata, Jalan Nuri, Jalan Kartini, tujuh titik lokasi dilakukan pada bulan November 2018 belum lama ini. Dari tangan kedua tersangka diamnakan barang bukti berupa dua buah sim card milik korban, satu unit motor merk Honda Scoopy warna hitam yang digunakan saat beraksi (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti