Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Penyakit Panjang Tangan Datang, Rahmat Kembali ke Bui

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Rahmat (18), warga Jalan Mallengkeri 3 tak bisa berkutik saat polisi mengepungnya. Ia terciduk saat
hendak memasuki rumah warga di Jalan Toddopuli Raya, pada Senin dini hari (10/12/2018), sekira pukul 05.30 Wita. Petugas kepolisian kemudian menggelandangnya ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan, terungkaplah catatan hitam Rahmat ini setelah hidup udara bebas ia kembali panjang tangan di wilayah hukum Polsek Manggala Tidak hanya itu Rahmat juga mengaku jika sebelumnya ia pernah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah warga di Kecamatan Manggala.

Disana Rahmat bersama rekannya bernama Desirua mencungkil sebuah rumah warga, selain dilokasi ini Rahmat juga menyebutkan jika dirinya baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan dalam kasus jambret yang saat itu dirinya ditangkap oleh polsek Tamalate.

Usai petugas kepolisian mengintrogasi Rahmat, selanjutnya Rahmat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti yang disembunyikan. Hasilnya petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti hasil jarahan Rahmat berupa satu unit laptop merk Toshiba 12 inci warna hijau, satu unit gawai merk samsung, dompet berisi surat-surat serta satu buah tas warna abu-abu, selanjutnya Rahmat digiring bersama barang hasil jarahannya di Mapolsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi mengatakan, seorang maling yang merupakan reivis yang baru saja sebulan hirup udara bebas atas kasusnya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), kini kembali mendekam di balik jeruji besi lantaran kembali melakukan aksi pencurian dan pemberatan (curat), di wilayah hukum Polsek Manggala.

“Terungkapnya aksi Rahmat yang merupakan seorang residivis ini, bermula saat tim Resmob yang di pimpin Panit II Reksrim Polsek pankkukang Ipda Roberth Hariyanto Siga yang melakukan patroli wilayah saat tengah berada di Jalan Toddopuli. Disana tim resmob memergoki seorang lelaki yang menampakkan gelagat mencurigakan. Dia seorang lelaki bernama rahmat (pelaku), tengah memasuki sebuah rumah warga. Kuat dugaan jika Rahmat hendak memasuki sebuah rumah warga tersebut selanjutnya langsung dilakukan penyergapan yang selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang,” beber Ananda.

Menurut penuturan pelaku jika dirinya betul saja hendak beraksi. Namun aksinya berhasil digagalkan, selanjutnya pelaku juga mengaku bahwa dirinya baru sebulan bebas dari lembaga pemasyarakatan, “Pelaku baru sebulan hirup udara lalu kembali melakukan pembobolan sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Manggala bersama rekannya yang kini masih buron dan berhasil menggasak barang pemilik rumah disana. Kini barang jarahannya kami sita. Pelaku bersama barang bukti kami serahkan Polsek Manggala untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like