Pembegal Ayah dan Anak Berjulukan ‘Ero’ero’ Ini Digulung, Eksekutornya Ditembak

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Pelarian tiga dari empat komplotan begal sadis berjulukan ‘Ero-ero’, ini akhirnya terhenti salah satu dari ketiganya pun mendapat tindakan tegas. Dia salah satu dari ketiganya itu yang mendapat tindakan tegas bernama Ikhsan yang merupakan eksekutor dalam aksi pembegalan terhadap korban bernama Afwan (42), dan anaknya Reza (17), akibat kejadian itu ayah dan anak ini mendapat luka bagian kepala dan tangannya saat melakukan perlawanan. Dari kejadian ini pun hingga sepak terjang komplotan ini berhasil digulung tim gabungan dari Polsek Mamajang yang di Beck up Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel.

Pengungkapan kasus ini bermula saat adanya laporan yang di terima oleh Polsek Mamajang menyebutkan jika terjadi aksi pembegalan di Jalan Kancil, anggota Polsek kemudian kelokasi lalu mengevakuasi korban selanjutnya meminta keterangan korban.

Menurut korban jika pada malam itu dirinya bersama dengan anaknya baru saja usai makan coto lalu menuju pulang, kemudian melintas di Jalan singa. Namun saat korban di Jalan Kancil gawai miliknya berdering sehingga korban mengangkat gawainya. Tidak lama kemudian dari arah belakang korban datanglah pemotor yang berboncengan dan melambung korban dengan maksud mencegat korban, salah satu dari pemotor berboncengan itu turun menghampiri korban lalu merampas gawai korban dari tangan korban.

“Korban sempat melakukan perlawanan dibantu oleh anaknya dengan cara memukul pelaku, saat itulah pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang dibawa Nya lalu menyerang kedua korban sehingga korban terluka mengenai bagian kepala dan tangan kedua korban ayah dan anaknya,” jelas Kepala Kepolisian Resort Besar (Kapolrestabes), Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo yang didampingi Kasat Reksrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono, saat merilis pengungkapan kasus penangkapan komplotan begal Ero’ero’ ini di halaman Mapolrestabes Makassar,Kamis kemarin (6/12/2018)

Dari laporan korban adalah ayah dan anaknya ini sehingga langsung ditindak lanjuti tim gabungan Polsek Mamajang yang di beck up tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel turun menyelidiki dan melakukan pengejaran terhadap kawanan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan salah seorang pelaku berhasil teridentifikasi dan keberadaannya pun terlacak tengah berada di sebuah rumah di Jalan Maccini Pasar Malam, sebuah rumah dilokasi ini dikepung. Hasilnya tersangka bernama Ikhsan Syaputra alias Ikhsan (22), yang diketahui eksekutor ini dibekuk, kemudian menyebutkan tiga rekannya yang ditemaninya saat melakukan pembegalan terhadap ayah dan anaknya.

“Nyanyian Ikhsan malam itu kemudian kembali dilanjutkan perburuan terhadap tiga rekannnya kedua rekannnya yang disebutkan tersebut yakni Rifaldi alias Tebas, Reinandi alias Nandi serta Iyan alias Bolla, tim menuju Kabupaten Gowa di dua loakasi disana sebuah rumah di Perumahan Zarindah Permai dikepung buronan yang dicari juga berhasil dibekuk. Dia adalah Rifaldi (28), yang bertugas sebagai Joki (yang membonceng eksekutor), dari sini tim gabungan menuju ke Perumahan Pesona Barombong Indah yang diketahui rekan kedua tersangka bersembunyi dilokasi tersebut, tim gabungan yang tiba dilokasi ini kembali mengepung sebuah rumah dan berhasil membekuk rekan kedua tersangka yakni Reynaldi Gunawan alias Nandi yang bertugas penjaga di ujung jalan, sementara satu rekannnya masih buro,” terang Kombes Pol Wahyu.

Komplotan pelaku yang dimintai kterangannya, jika mereka telah melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Gowa dan Kecamatan Manggala, Jalan Kancil dan di Jalan Jambu Kecamatan ujung pandang.

“Kompolotan Eor’ero’ ini mengaku sudah empat kali beraksi. Dari pengakuan ketiganya bahwa mereka telah melakukan aksinya tiga kali di Makassar yakni di wilayah Kecamatan Manggala dan Kecamatan Mamajang dan ujung Pandang. Hanya di wilayah Mamajang saja pelaku melukai korbannnya, ketiganya menggasak gawai korbannnya yang kemudian di jual lewat media sosial (medsos), seharga Rp 800 ribu. Uang tersebut dibagi empat, yang kemudian dibelikan sabu dan obat-obat terlarang,” ungkapnya.

Usai ketiganya di intogasi selanjutnya Kata kombes Pol Wahyu ketinganya digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Namun saat di perjalanan salah satu tersangka yakni Ikhsan yang merupakan eksekutor dalam kasus begal ini melakukan perlawanan ia mengelabui petugas kepolsian sehingga lepas dari kawalan akibatnya di lumpuhkan.

“Ketiganya yang digiring dalam pengembangan salah satu dari mereka sempat melakukan perlawanan dengan cara mengelabui petugas kepolisian. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun tak digubris dengan terpaksa dua peluru kembali dilepaskan dan menerjang kedua kakinya. Barulah langkah tersangka terhenti, selain mengamnakan ketiganya turut diamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Yamaha Mio Z warna hitam, satu buah pisau, satu buah helm warna putih, satu buah jaket warna hitam. Kasus ini masih kami dalami lagi terkait barang haram yang ia konsumsi,” papar Kapolrestabes Makassar ini. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like