Dua Bulan Menunggak, Aliran Listrik Dinkes Parepare Disegel PLN

0 comments

PAREPARE, BB — Dua Bulan menunggak, Aliran listrik kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare, di Jalan Gangga, disegel oleh PT (Persero) PLN Cabang Parepare, Kamis (6/12/2018).

Supervisor Pelayanan Pelanggan Rayon Mattirotasi Auirigi Yuzii Eradipa, mengatakan jika listrik Dinas Kesehatan Parepare terpaksa disegel karena sudah dua bulan tidak melakukan pembayaran.

“Ada tunggakan rekening listrik. Alasan pihak terkait, anggaran untuk biaya listrik belum turun,” jelasnya.

Tunggakan pembayaran listrik Dinas Kesehatan, selama dua bulan itu, yakni bulan November dan Desember, nilainya mencapai sekitar Rp40 juta.

Kepala Dinkes Parepare Muh Yamin yang beberapa kali berusaha dikonfirmasi melalui telepon selularnya terkait itu, tidak memberi respon.

Menyikapi polemik tersebut, Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, yang awalnya juga tidak merespon terkait penyegelan listrik Dinas Kesehatan Parepare ini, akhirnya memberi solusi.

Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Parepare Amran Ambar, mengatakan terkait anggaran listrik yang diduga tidak dicairkan BKD, Amran mengaku, Dinas Kesehatan secara catatan dananya banyak dan bahkan sampai puluhan kali membayar listrik pun cukup.

Sehingga menurutnya, dengan anggaran yang banyak disimpan disana, dan sampai sekarang belum dipertanggungjawabkan. Solusi lain, kata Ambar, jika uang yang disimpan di Dinkes tidak bisa digunakan, maka pihaknya menyarankan datang ke BKD untuk menjelaskan detailnya.

“Jika terkait pelayanan, pasti kita upayakan. Minimal orang PLN dan Dinkes bisa diselesaikan pembayaran langsung di bank,” ujar Amran.

Amran menambahkan, hingga kini masih banyak kegiatan keuangan di Dinkes yang belum dipertanggungjawabkan. Berkisar miliaran rupiah

Akibat dari pencabutan aliran listrik tersebut didapatkan informasi, bahwa sejumlah faksin yang disimpan di Dinas Kesehatan mengalami kerusakan. (Udin)

Editor : Muh. Asdar

You may also like