MAKASSAR, BB — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) secara ideal merupakan lembaga yang berbasis kedaerahan, merangkul seluruh elemen Pemuda Pelajar dan Mahasiswa yang menempuh jenjang karir pendidikan maupun pekerjaan di berbagai daerah khususnya di kota Makassar.
Sejak kongres XV tahun 2015, yang dihadiri oleh Pengurus cabang, komisariat, daerah dan badan otonom HIPPMAS, melahirkan dualisme kepengurusan dengan hadirnya dua pucuk pimimpinan. Hal ini membuat organisasi tersebut mengalami degradasi kepemimpinan pasca kongres.
Polemik terus berlanjut hingga pada tahun 2018, dan akhirnya berujung pada pelaksanaan musyawarah pada bulan November 2018 yang dihadiri Pengurus Cabang, Komisariat, Daerah dan Badan Otonom HIPPMAS, yang menghasilkan beberapa keputusan yang dianggap penting, diantaranya ditetapkannya Faisal, sebagai pejabat ketua umum DPP HIPPMAS dan pelaksanaan kongres XVI pada tahun 2019 mendatang, hal ini kemudian dibuktikan dengan adanya pernyataan sikap dalam bentuk tanda tangan dari 23 unsur jajaran HIPPMAS yang terdiri dari DPC, DPK, DPD dan Badan Otonom.
“Ini adalah langka awal untuk kembali memperbaiki HIPPMAS, keputusan kawan-kawan di cabang, komisariat, daerah, dan badan otonom ini adalah jalan yang diharapkan mengakhiri polemik yang berkepanjangan di tubuh HIPPMAS,” ujar Faisal Pejabat Ketua Umum DPP HIPPMAS, jumat (07/12/2018)
Selain itu, Pejabat Ketua Umum DPP HIPPMAS juga menegaskan bahwa siapapun yang membawa atas nama PLT Ketua HIPPMAS dengan tujuan apapun tanpa persetujuan dari unsur DPC, DPK, DPD dan Badan Otonom yang bertanda tangan maka itu tidak sah.
“Jadi apabila diluar terjadi hal yang tidak diingankan, HIPPMAS tidak bertanggung jawab secara organisasional dan pejabat ketua berhak memberi sanksi. Hal ini sengaja di buat dalam keadaan sadar untuk mengantisipasi adanya oknum yang menggunakan nama HIPPMAS untuk tujuan tertentu yang bisa merugikan dan merusak citra organisasi,” kuncinya. (Haeril Amir)
Editor : Muh. Asdar