Anggota Komisi III DPRD Sinjai Ikuti Musrembang Penetapan RKPdes Kassi Buleng

0 comments

SINJAI, BB – Anggota Komisi III DPRD Sinjai dari Dapil III Kecamatan Sinjai Selatan dan Sinjai Borong, Nurfadamayanti, mengikuti proses Musrembang dan Penetapan RKPdes Pemerintah Desa Kassi Buleng, Bertempat di Kantor Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Selasa, (04/12/2018).

Pada pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa Kassi Buleng ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kassi Buleng, Bahar, Ma, yang turut dihadiri oleh Camat Sinjai Borong, Drs. H. Andi Zainal, Para pendamping Desa dari tingkat Desa dan Kecamatan, dan diikuti oleh segenap unsur lembaga Pemerintahan Desa Kassi Buleng, serta segenap Tokoh masyarakat Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong.

Menurut Nurfadamayanti, Musrenbang Desa dan penetapan RKPdes adalah salah satu wadah untuk menerima masukan ide dan gagasan masyarakat kepada pemerintah desa terkait pelaksanaan program pembangunan dan pemerintahan desa, sehingga realisasi pembangunan desa yang dituangkan kedam RKPdes tidak jauh-jauh dari harapan masyarakat.

“Musrembang dan Penetapan RKPdes ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kepada pemerintah terkait hal-hal apa saja yang diperlukan bagi wilayahnya, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa yang dituangkan dalam RKPdes ini sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Nurfadamayanti menambahkan bahwa kehadirannya dalam Musrembang dan Penetapan RKPdes Kassi Buleng ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota DPRD Sinjai untuk mendengarkan dan menerima aspirasi masyarakat. (Adv)

Editor : Muh. Asdar

You may also like