SIDRAP, BB — Kasus pemarangan dilokasi persawahan di kelurahan Rijang Pittu kecamatan Maritengngae Sidrap, Senin sore (03/12/2018) masih diselidiki pihak Polres Sidrap.
Insiden penganiayaan berat ditengah pematang sawah yang terjadi sekitar pukul 16.30 wita ini, menyebabkan korban Muh Tang alias Laberreng (72) warga Jln. Mawar kelurahan Majjelling Wattang, kecamatan Maritengngae Sidrap ini terpaksa dilarikan kerumah sakit Nene Mallomo (Nemal) karena mengalami luka berat dan menganga pada bagian punggung setelah dianiaya oleh pelaku berinisial LG (45).
Hasil penyelidikan sementara diperoleh informasi bahwa motifnya dipicu sengketa lahan persawahan.
Adapun Kronologis Kejadian tersebut bermula Sekitar pukul 15.30 Wita. Ceritanya, korban berangkat ke Area Sawahnya di Dusun Maddanaca Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritenggae, Sidrap dengan maksud untuk mengecek kondisi Air Sawahnya yang mana sebelumnya pada Hari Minggu Tanggal 02 Desember 2018.
Sawah yang disengketan tersebut telah di Tanami Benih Padi oleh Korban. Selanjutnya pada saat Korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motornya, tiba-tiba lelaku memarangi korban dari Belakang yang mengakibatkan korban mengalami Luka tebas menganga pada bahagian pundak sebelah kiri.
Hingga kini, korban Laberreng masih tengah mendapatkan Perawatan medis di Ruang UGD RSU Nemal Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan dihubungi via selulernya membenarkan peristiwa tersebut.
“Identitas Pelaku sudah diketahui anggota dan saat ini dalam pengejaran. Motifnya masih juga didalami, tapi ditarik kesimpulan ini dipicu sengketa lahan sawah,”tegas Ade sesaat lalu. (Ady)