MAKASSAR, BB — Berakhir sepak terjang Aco alias Pe’lo yang sejauh ini menutupi perbuatannnya usai membunuh korbannnya, aksinya pun terendus oleh tim gabungan Resmob Polres Takalar yang di beck up Resmob Polda Sulsel yang diturunkan menyelidiki penyebab kematian seorang bocah bernama Fatir yang ditemukan oleh keluarganya di sebuah sungai dalam kondisi wajahnya terdapat luka serius.
Dari proses penyelidikan dilakukan tim gabungan tak sampai 1×24 jam, pelaku pembunuh Fatir pun teridentifikasi. Dia adalah Aco alias Pe’lo, setelah tim gabungan mengantomngi identitas pelaku, selanjutnya tim gabungan melacak keberadaan posisi pelaku. Begitu terdeteksi bahwa pelaku tengah bersembunyi disebuah perkampungan di Dusun Juggae Desa Bontoparang,Kecamtan Mangarabpmbang, Kabupaten Takalar.
Tim gabungan bergerak disebuah perkampuangan itu, sebelum menangkap pelaku salah seorang anggota kepolisian mengintai sebuah rumah yang ditempati bersembunyi. Terkuak jika seorang lelaki yang dikantongi ciri-cirinya berambut gondrong betul saja berada disebuah rumah tersebut, lokasi di blokade agar pelaku tak bisa meloloskan diri.

Mayat Korban Saat di Visum
Penyergapan dilakukan sebuah rumah langsung dikepung, lelaki Pe’lo yang berada didalam tak bisa berkutik alasan hendak mengenakan pakaian, petugas langsung membekuknya. Dibalik pintu keluarlah lelaki Pe’lo dengan tangan terborgol. Dari tangannya pun tim gabungan mengamankan barang bukti berupa dua bilah badik, satu baju, satu buah sepatu yang dipakainya usai membunuh korban, selanjutnya pelaku bersama barang buktinya digiring ke Mapolres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Awalnya Berkelit Hingga Pelaku Mengaku
Kepada polisi yang memeriksanya Pe’lo awalnya berkelit jika bukan dirinya yang membunuh korban yaknii bocah Fatir. Meski begitu petugas kepolisian tak begitu mudah teperdayai. Pe’lo didesak untuk jujur. Namun lagi-lagi masih berkelit. Tak termakan dengan bujukan hingga petugas kepolisian mendesaknya hingga akhirnya Pe’lo pun mengakui jika dirinya membunuh Fatir dengan menggunakan pisau hingga sekujur tubuh Fatir terluka. Akibatnya Fatir mengalami pendarahan hebat hingga meregang nyawa, selanjutnya pelaku membuang mayat Fatir di sungai.
Sebelum Korban Tewas Pelaku mengaku Menyodominya
Tidak hanya itu, menurut pelaku hingga dirinya tersulut emosi lantaran tak terima kerap di olok-olok oleh korban, “Saya tidak terima di olok-olok korban sehingga saya tersulut emosi, saat itu saya hendak menyodomi korban. Namun korban menolak. Dia korban mengolok-olok saya. Dari sinilah hingga saya emosi. Saya lalu memukuli korban sehingga korban ciut nyali, kemudian berhasil menyodominya, setelah itu saya membunuhnya dengan menikam beberapa kali tubuh korban. Saya kembali menyodomi korban yang selanjutnya, mayatnya saya buang di sungai,” ungkapnya.
Baca Juga : Sehari Tak Kunjung Pulang, Remaja Pengembala Sapi Takalar Ditemukan di Sungai Jadi Mayat
Penjelasan Kapolres Dalam Kasus Pembunuhan Motif Sakit Hati
“Berawal hingga terungkap kasus pembunuhan dilakukan Pe’lo terhadap korban Fatir saat korban ditemukan oleh keluarganya dalam posisi mengapung dan sudah jadi mayat. “Kami setelah mendapat informasi selanjutnya turun kelokasi bersama tim inafis melakukan olah tempat kejadian perkara disamping itu mengambil keterangan saksi-saksi setibanya kemudian mengevakuasi jasad korban yang posisinya mengapung disebuah sungai, selanjutnya jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalle lalu di kemudian dilakukan visum di RS Bhayangkara Makassar, disamping itu petugas kepolisian juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelas Kapolres TaKalar AKBP Gany Alamsyah saat dikonfirmasi, senin (3/12/2018).
Dari hasil identifikasi, sambung dia, diketahui jika mayat lelaki yang ditemukan tersebut bernama Fatir(15), ditemukan oleh warga bernama Sangkala dan Dg Tunru (50), yang merupakan keluarga korban dan juga saksi. Dari keterangan saksi yang dimintai keterangannnya, kedua saksi menyebutkan jika sebelum korban ditemukan pada hari Sabtu (1/12/2018), sekitar pukul 08.00 Wita.Korban bernama Fatir meninggalkan rumahnya. Ia seperti biasanya melakukan aktivitasnya megembala sapi, korban tak seorang diri mengembala sapi ternak. Namun ia bersama lelaki bernama Pe’lo dan Mantang.
“Ketika malam harinya korban yakni Fatir (korban), tak kunjung pulang, pihak keluarganya pun cemas, sehingga berinisiatif melakukan pencarian dilokasi oleh keluarganya bernama Sangkala Dg Tawang dan Dg Tunru, kedua keluarga korban ini menyisir area suangai. Alangkah kegetnya melihat korban pada Minggu pagi (2/12/2018), korban sudah jadi mayat dalam posisi mengapun di sungai, saat dilakukan identifikasi diketahui mayat tersebut benar Fahri. Ia pun dievakuasi, disekujur tubuh korban terdapat luka serius. Dari hasil visum terkuak jika korban Fatir tewas dibunuh berdasarkan beberapa luka tusukan disekujur tubuhnya. Dari sinilah hingga terungkap bahwa korban dibantai oleh rekannnya yang tak lain adalah Pe’lo,” jelas Gany lagi.
Menurut pelaku tambah Gany ia sebelum membantai korban dirinya menyodomi korban. Korban yang tak ingin diperlakukan bejat oleh pelaku sehingga mengolok-olok pelaku. Akibatnya pelaku tersulut emosi.
“Pelaku yang hendak menyodomi korban. Namun korban menolak sehingga korban mengolok-olok pelaku. Pelaku pun tersulut emosi hingga naik pitam langsung menghunuskan pisau yang digenggamnya ketubuh korban, korban pun roboh, selanjutnya pelaku kembali menyodomi pada bagian maaf.. anus korban, untuk meninggalkan jejaknya ia lalu membuang mayat korban di sungai. Meski begitu buah durian disembunyikan dimanapun bau nya akan tercium juga demikian pepatah lama yang pantas dialamatkan terhadap lelaki Pe’lo atas perbuatannnya maka Pe’lo dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Kapolres. (*)
Editor : Arjuna Sakti