LUMAJANG, BB — Pentingnya memberi wawasan kepada para muda mudi terhadap bahaya Narkoba dan berita-berita palsu yang kita sebut Hoax, agar tidak terjerumus kejurang gelap dunia Narkotika dan tidak mudah termakan hasutan dan informasi palsu. Polres Lumajang, melalui Polsek Lumajang kota, melaksanakan Binluh ke Pondok Pesantren Modern, Desa Blukon, Sabtu (1/12/2018).
Giat tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan perangkat desa Denok. Sebagaimana atensi Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.H., M.M., mengenai Narkoba dan Hoax.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menjelaskan NAPSA atau biasa kita sebut narkotika dan psikotropika adalah zat yang digunakan dalam dunia pengobatan dan diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 5 Tahun 1997, sementara Berita palsu atau berita bohong atau hoaks. Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hoax juga berbahaya karena juga dapat membuat rusuh suatu keadaan yang awalnya damai menjadi kacau.
“Disini saya menegaskan. Peredaran narkoba sangat terselubung dan segala lini masyarakat dapat mudah menjadi pengguna narkoba tak luput juga para pelajar, oleh karena itu kita gencarkan penyuluhan mengenai Narkoba tak luput juga kita tegaskan mengenai hoax,” kata Arsal
Lanjut dikatakan dihadapan Santri, bahwa Berita Hoax saat ini menyesatkan banyak masyarakat, olehnya hal ini perlu diperhatikan karena kebanyakan masyarakat tidak meninjau kapan berita tersebut diluncurkan, apakah berita tersebut benar atau tidak.
“Oleh karena itu kita berikan pengetahuan mengenai bahaya Hoax,” Terang Arsal. (Wahyu)
Editor : Muh. Asdar