MAKASSAR, BB — Pelarian Firman alias Emmang dan Aco alias Pengkong yang keduanya merupakan pelaku begal putus tangan korbannya seorang Mahasiswa Akademi Teknik Industri Makassar (ATIM), akhirnya terhenti setelah tiga hari Tim Khusus bentukan Polrestabes Makassar melakukan perbuaruan. Dia kedua pelaku diringkus ditempat berbeda salah satu dari kedua pelaku yakni Aco Pengkong berakhir di ujung bedil.
Dari penangkapan kedua kawanan pelaku begal yang cukup santer disebut begal potong tangan ini hingga Kepala Kepolisian Resor Besar (Kapolrestabes), Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, merilis pengungkapan kasus penangkapan begal berjumlah lima komplotan ini di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018).
Dia mengungkapkan setelah pihaknya membentuk Tim Khusus yang fokus dalam melakukan perburuan terhadap komplotan pelaku. Alhasil, dari perburuan dilakukan Tim Khusus berbuah hasil.
“Kami lebih dulu mengapresiasi kepada timsus bentukan kami ini yang telah membuktikan kerja-kerjanya dilapangan dan berhasil menangkap lima komplotan pelaku begal potong tangan yang menjadi Target Operasi (TO), selain itu, kami juga berterima kasih kepada warga masyarakat atas doanya sehingga proses pengejaran terhadap kedua pelaku berhasil terungkap hingga janji kami menindak tegas dengan cara melumpuhkan salah satu dari kelimanya yang merupakan otak pelaku. Dia adalah Aco. Kini kedua kaki Aco bocor dihadiahi timah panas,” jelas Kombes Pol Wahyu.
Lebih lanjut Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini mengungkapkan, bahwa komplotan kelima pelaku dalam proses penangkapan berlangsung pada Rabu malam (28/11/2018), sekira pukul 22.00 Wita. Tim Khusus yang diturunkan dari tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Polrestabes Makassar tim Reksrim Polsek Tallo yang di beck up Resmob Polda Sulsel yang di pimpin Kasat Reksrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mereka tim gabungan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa mereka komplotan pelaku berdomisili di Kecamatan Ujung Tanah, tim gabungan kemudian memblokade area Kecamatan Ujung Tanah setelah berhasil mendeteksi keberadaan gawai yang dikuasai oleh salah seorang pelaku, warga diminta tidak panik saat dilakukan penyisiran.
“Jadi penangkapan itu bermula dari salah satu dari kelimanya, tim gabungan melakukan pelacakan gawai milik korban keberadaan pelaku yang menguasai barang milik korban terdeteksi, posisinya tengah berada di Jalan Galangan Kapal, tim selanjutnya memblokade lokasi disana, penyergapan pun dilakukan disebuah rumah. Hasilnya seorang lelaki yang menguasai gawai milik korban dia adalah Irman. Dari sinilah keterlibatan ke empat rekannya dan dua orang pelaku begal potong tangan Aco alias Pengkong dan Firman alias Emmang terungkap. Nyanyian Irman kemudian pada malam itu juga ditindak lanjuti. Irman digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian ke empat rekannya yang masing-masing tengah berada dirumahnya,” jelas Kombes Wahyu lagi.
Tak jauh dari penangkapan Irman lanjutnya, sebuah rumah di Kampung Kokoa, Kecamatan Ujung Tanah, dikepung tim gabungan dirumah tersebut tim gabungan berhasil meringkus pelaku bernama Emmang.
“Setelah dua orang pelaku diamankan, lagi-lagi keduanya berkicau, selanjutnya tim gabungan menggiring keduanya dalam pengembangan, tak jauh dari lokasi persembunyian kedua pelaku ini, tepatnya di Kampung Cambayya masih Kecamatan Ujung Tanah sebuah rumah dilakukan pengepungan. Dari rumah ini diamankan lelaki bernama Enal, pengembangan masih berlanjut tim gabungan bergerak yang tak jauh dari lokasi Kampung Cambayya tepatnya di Jalan Barukang disebuah rumah di lokasi ini juga dikepung dan berhasil diamankan Fata Ullah alias Ullah, lengkap sudah lima komplotan ini,” terang Kombes Pol Wahyu.
Hanya saja dari kelimanya kata dia, otak pelaku adalah Aco sementara pelaku pemotong tangan korban bernama Imran. Dia adalah Firman alias Emmang,” terangnya.
Menurut Wahyu dari penuturan kelimanya menyebutkan jika Emmang dan Pengkong (21), yang saat itu bertemu dan mereka keduanya merencanakan jika keduanya hendak melakukan pembegalan.
“Dari keterangan kelimanya dan dua yang merupakan tersangka utama yakni Emmang dan pengkong, menurut keduanya. Pengkong yang bertindak joki sementara tugas emmang ia yang mengeksekusi korban dengan menebas tangan korban. Keduanya memang merencanakan pembegalan. Tapi otak dari pelaku yang merencanakan ini adalah pengkong,” jelasnya.
Untuk melancarkan aksinya sambung Kapolrestabes, keduanya mendatangi rekannya bernama Ullah. Disana keduanya meminjam motor. Darisini lalu kemudian kedua pelaku mendatangi rekannya lagi bernama Enal (19), disini keduanya meminjam parang dengan alasan hendak ke pasar terong. Namun keduanya beraksi di Jalan Datuk Rindang mendapati korban bernama Imran sedang berada dimotornya sambil memegang gawai, keduanya menyarang Imran salah satu dari keduanya yakni Firman alias Emmang menebas tangan korban melihat korban tak berkutik ia lalu menggasak gawai korban lalu kemudian gawai korban di jual ke rekannnya bernama Irman (37), seharga Rp 900 ribu,” beber Kapolrestabes.
Selain tim gabungan mengamankan kelima komplotan begal potong tangan ini, turut pula diamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan menebas korban, satu unit gawai dan satu unit motor yang digunakan saat melancarkan aksinya.
“Usai kelimanya dimintai keterangannya mereka pun digiring dalam pengembangan penunjukan lokasi aksinya. Namun saat dilokasi satu dari mereka yakni Aco alias Pengkong mencoba melarikan diri, petugas dengan cepat melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun upaya persuasif itu tak digubris, dengan terpaksa dua peluru kembali dilepaskan dan menerjang kedua kaki kiri dan kaki kanannya, langkah Aco Pengkong pun terhenti seketika roboh, selanjutnya dievakuasi ke Rumah sakit Bhayangkara, setelah pengangkatan proyektil dilakukan tim medis, pelaku Aco Pengkong selanjutnya digiring ke Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan dua orang yang statusnya sebagai tersangka maka keduanya dijerat pada pasal 365 ayat (2), KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kapolrestabes Makassar. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti