Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Desa Kampiri Dalam Tahap Penyelidikan Polres Soppeng

by redaksi
0 comments

SOPPENG, BB — Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami kepala Desa Kampiri, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu yang marak di beredar di media sosial telah sampai di meja Mapolres Soppeng.

Hal ini berdasarkan dengan laporan Kepala Desa Kampiri, Marhudi dengan LP/192/XI/2018 pada tanggal 9 november 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari kepala Desa Kampiri, bahkan pihaknya saat ini sementara memeroses kasus tersebut.

“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari saksi yang mengetahui tentang masalah akun terhadap masalah pencemaran nama baik kepala Desa kampiri, nanti akan dicari tahu siapa pengendali dibalik akun kampiri bersatu itu,” ujarnya, jum’at (30/11/2018).

Lebih lanjut dijelaskan, bahkan pihaknya sejauh ini sudah memanggil dua saksi untuk diperiksa sebagai bukti pelaporan siapa pemilik akun tersebut.

Laporan : Allin Beddu
Editor : Muh. Asdar

You may also like