Gawai dan Uang Korbannnya di Selip Dekat Kemaluan, Maling Asal Sulteng Terekam CCTV RS Wahidin

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Agung warga,Kabupaten Ampana Sulawesi Tengah, terpaksa meringkuk di bui sel Mapolsek Tamalanrea, lantaran dirinya terlapor dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), di ruang tunggu Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo. Korban bernama Siti Radiah, melaporkannya di Mapolsek Tamalanrea. Aksi Agung tak berjalan mulus ia saat menggasak gawai milik korbannya terekam kamera CCTV, sehingga dirinya belum sempat meninggalkan lokasi. Polisi pun datang menyergapnya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Tamalanrea Kompol Syamsu Bachtiar yang dikonfirmasi membenarkan seorang warga Ampana Sulawesi Tengah (Sulteng), bernama Agung mendekam di sel Mapolsek Tamalanrea akibat perbuatannya melakukan pencurian gawai serta uang milik seorang wanita bernama Siti Radiah.

“Awalnya kami menerima laporan korban bernama Siti Radiah menyebutkan jika barang miliknya berupa gawai merk Nokia serta uangnya senilai Rp 750 ribu digasak oleh maling saat dirinya sedang berada di ruang tunggu Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo. Laporan korban kami tindak lanjuti dan menurunkan tim opsnal kelokasi,” jelas Kompol Syamsu.

Tim Opsnal lanjutnya, setiba di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, selanjutnya berkoordinasi oleh pihak RS Wahidin, untuk memutar tanyangan kamera CCTV pada hari Senin (26/11), sekitar pukul 02.00 Wita. Dari rekaman CCTV itu pelaku berhasil terekam saat beraksi.

“Pelaku teridentifikasi setelah tayangan kamera CCTV milik RS Wahidin berhasil merekam aksi pelaku dan pelaku diketahui masih berada diarea lokasi Rumah Sakit Wahidin. Lokasi kemudian di blokade dan dilakukan penyisiran. Betul saja seorang lelaki yang sudah dikantongi ciri-cirinya berada di area RS Wahidin. Penyergapan dilakukan, pelaku pun tak bisa berkutik. Tanpa perlawanan langsung dibekuk. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit gawai merk Nokia serta uang tunai Rp 750 ribu,selanjutnya pelaku bersama barang bukti kejahatannya digiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kompol Syamsu lagi, Rabu (28/11/2018).

Menurut penuturan pelaku kata Syamsul Bachtiar, jika dirinya mengakui perbuatannya menggasak gawai serta uang milik korban saat korban saat itu tertidur di ruag tunggu Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo.

“Jadi pelaku menggasak barang milik korban saat melihat korban sedang tertidur diruang tunggu RS Wahidin, mendapat kesempatan, pelaku pun menggeledah tas milik korban dan setelah berhasil menggasak gawai serta uang milik korban, pelaku kemudian selip gawai dan uang dijarah itu dibagian kemaluannya. Namun aksinya terekam kamera CCTV saat itulah pelaku terciduk,” pungkas Kapolsek. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like