Ini Dia, Satu Keluarga Pelaku Penipu Warga Bone Terciduk di Makassar

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Tim gabungan Resmob POlres Bone yang di beck Timsus Polda Sulsel yang pimpin Aiptu Iqbal Kosman, mengepung sebuah Rumah di Perumahan Sudiang tepatnya di jalan Jeneponto, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanya. Dari rumah ini petugas kepolisian mengamankan tiga orang. Dia masing-masing bernama Halima (41), Rosmini alais MImi(39), Randi (21), ketiganya merupakan warga BTN Hamsi Blok A, Kecamatan Tamalanrea.

Dari rumah ini, setelah ketiganya diebkuk, selanjutnya tim gabungan menggiring ketiganya dalam pengembangan penunjukan persembunyian satu orang komplotannya, tim gabungan kembali bergerak di Kelurahan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang disebuah rumah di lorong 7 juga digerebek. Dari balik pintu keluarlah seorang lelaki dengan tangan terborgol. Dia adalah Muh.Arham alias Arham (21), selain tim gabungan mengamankan empat orang dalam pnggerebekan ini didua lokasi berbeda pada Selasa dini hari (27/11/2018), sekira pukul 04.30 Wita.

Dari tangan satu keluarga pelaku hipnotis ini, diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit gawai merk Sasung J7, satu unit gawai merk Samsung J2,satu unit gawai merk Soni lipat, dan 5 buah perhiasan emas palsu. Belakangan diketahui jika empat orang diamankan oleh tim gabungan disebuah rumah di Perumahan Sudiang dan di Pampang mereka tiga diantaranya bersaudara, sementara satu lainnya adalah seorang anak dari salah seorang pelaku ketiga bersaudara tersebut diamankan lantaran terlapor dalam tindak pidana penipuan.

Petugas kepolisian setelah merampungkan barang bukti dilokasi, selanjutnya menggiring ke tiga bersaudara dan anaknya tersebut ke posko timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kepada polisi mereka satu keluarga ini mengaku telah melakukan penipuan dengan cara menghipnotis korbannya, aksinya dilakukan di wilayah, Kecamatan Salomekko.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid HUmas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengaku telah mendapat kabar penangkapan satu keluarga yang merupakan pelaku dalam tindak pidana penipuan tersebut oleh tim gabungan Resmob Polres Bone di beck up Timsus Polda Sulsel.

“Penangkapan satu keluarga tersebut yang diketahui tiga orang bersaudara dan satu orang anaknya itu beradasarkan laporannya yang terigestrasi dengan Nomor laporan polis LP/25/XI/2018/SUL-SEL/Res Bone/Sek Salomekko. Dari laporan tersebut dikoordinasikan polsek Salemekko Polres Bone ke Timsus Polda Sulsel yang disebutkan telah terjadi tindak penipuan di wilayahnya, pelakunya teridentifikasi jika mereka warga Makassar, perburuan pun dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Bone yang di beck up Timsus Polda Sulsel di pimpin Aiptu Iqbal Kosman. Diperoleh informasi jika buruannya berdomisili di Perumahan Sudiang Jalan Jeneponto. Tak butuh waktu lama sebuah rumah yang ditempati pelaku bersembunyi digerebek, tiga orang dirumah ini di Perumahan Sudiang diamankan bersama barang bukti kejahatannya, kemudian dilakukan pengembangan di Pampang 2 lorong 7,Kecamatan Panakkukang disana juga seorang pelaku diamankan,” jelas Dicky.

Menurut perwira tiga bunga melati dipundaknya ini, jika ketiga pelaku yang diintrogasi mengakui perbuatannya menipu korbannnya di Kecamatan Salomekko. Hanya saja Dicky mengaku belum mengetahui pasti kerugian pelapor yang dilakukan oleh pelaku penipuan dengan cara menghipnotis korbannya ini, “Ke empat pelaku sudah diserahkan Polres Bone untuk di proses hukum lebih lanjut,”kata Dicky. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like