PAREPARE, BB — Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), A. Fudail memperingatkan agar pihak pengelolah Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menaati Peraturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan A. Fudail saat ditemui di kediamannya, Jl. A. Makkasau Parepare. Senin, 26 November 2018.
Menurutnya, meski Parepare adalah Kota jasa, bukan berarti THM bisa melakukan apa saja yang bisa merusak citra Parepare sebagai Kota Santri dan Kota Ulama.
A. Fudail mengatakan, sebelumnya, sebuah THM sempat direkomendasi untuk dikaji karena ada temuan Narkoba. “Saya dulu juga sampaikan dalam rapat paripurna lalu untuk dilakukan Evaluasi,” imbuhnya.
Lanjutnya, ia berharap para pengelolah THM agar tidak memberikan fasilitas tambahan yang berbau negatif. “Misalnya, menyiapkan perempuan dan sebagainya,”katanya.
Terakhir A. Fudail menambahkan, Pemerintah harus memberikan ketegasan kepada Pengelolah THM nakal. “Kalau perlu tutup itu THM,”cetusnya. (Udin)
Editor : Muh. Asdar