SINJAI, BB — Progres percepatan pembangunanan ifrastruktur yang digagas Pemkab Sinjai dengan melakukan upaya peminjaman dana sebesar 200 Miliar ke pemerintah pusat, mendapat dukungan penuh dari Warga Honto, Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan dan Sopir mobil truck asal desa saukang kecamatan sinjai timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Warga di daerah tersebut pun berharap agar pemerintah pusat segera mengabulkan permohonan pemerintah daerah Sinjai, dimana Sebelumnya permintaan persetujuan telah disetujui dari anggota dewan di Sinjai untuk meminjam dana dari pemerintah pusat.
Tujuannya meminta bantuan sebesar Rp 200 miliar kepada pemerintah pusat agar dalam tempo empat tahun jalan-jalan warga yang selama ini banyak dikeluhkan karena rusak bisa dengan cepat dibenahi.
“Kami atas nama warga pedalaman Sinjai, mendukung penuh langkah bupati Sinjai A Seto jika mau meminjam dana ke pusat dan akan digunakan untuk perbaiki jalanan warga termasuk di kampung kami Honto Gareccing yang selama ini jalan berlumpur,” kata Muh Asri salah seorang warga di desa itu, Senin (26/11/2018).
Terpisah warga di Cappagalung Kelurahan Sangiasserri, bernama Nasrullah juga mendukung rencana bupati pinjam dana demi bangun jalan warga yang belum pernah dibenahi selama ini.
Sementara Husain masyarakat yang berprofesi sebagai sopir mobil Truck Sinjai Makassar yang memuat hasil bumi, menilai jika niat Pemkab Sinjai akan meminjam dana ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 200 Milyar melalui dana APBN, merupakan sebuah langkah efektif dalam percepatan pembangunan di Sinjai.
Dia menjelaskan, kalau ini sesuai Visi dan Misi Bupati Sinjai dalam rangka pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di semua pelosok kota hingga desa pada tahun 2019, dengan beban pembayarannya dapat di cover oleh pemkab sesuai dengan aturan yang ada, itu tidak masalah.
“Saya kadang menjemput hasil bumi di pelosok Desa di sinjai pak dan banyak jembatan dan jalan jalannya yang rusak dibanding yang bagus, terkait pemda akan berutang untuk memperbaiki jalan dan jembatan Saya lihat di media DPRD telah menyetujui usul Pemerintah Daerah, dan mudah-mudahan rencana ini bisa berjalan dengan baik dimana dengan bagusnya jalan dan jembatan distribusi hasil perkebunan dan pertanian di plosok bisa berjalan dengan baik sehingga mendapat harga yang baik karena kondisi barang tidak rusak akibat lambat sampai di tempat penjualan di Makassar karena jalan yang susah dilalui intinya bagi kami itu tidak masalah,” ujarnya.
Lanjut Husain yang sehari harinya dipanggil Huseng ini menguraikan, Ia selaku masyarakat bawah mengharapkan semua unsur mengawal kebijakan ini supaya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan, “Saya rasa Pemda tidak mampu melakukan percepatan pencapaian visi misi Bupati Sinjai tanpa didukung oleh pendanaan, saya kira pihak Pemkab Sinjai telah melakukan perhitungan yang matang dan Pemkab Sinjai mampu untuk membayar hingga empat tahun ke depan,” jelasnya.
Dari pantauan media, memang betul disejumlah jalan kabupaten yang berada di desa mengalami rusak berat bahkan ada yang belum pernah dibenahi selama ini.
Gebrakan diawal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, (Andi Seto dan Andi Kartini red) terkait Rencana peminjaman dana ke pemerintah pusat pun menuai pro dan kontra saat ini. Bahkan ada kelompok warga yang menolak keras karena memikirkan daerah harus kembalikan iuran ke pemerintah pusat nantinya, namun tidak sedikit warga yang mendukungnya.
Seperti sebelemunya, Kopel Sinjai menyayangkan DPRD Sinjai dan Pemerintah Daerah atas keputusan akan meminjam dana 200 m dari pemerintah pusat. melalui Direktur KOPEL Sinjai, Ahmad Tang mengatakan diawal Pemerintahan langsung disuguhi utang yang prestisius, selevel Sinjai yang klaster PADnya masih sedang. Harus diketahui, dengan utang klaim APBDpun naik maka tunjangan pejabat akan naik, rakyat akan melarat.
“Untuk apa melakukan pinjaman, tidak ada hal yang sangat krusial yang terjadi di Sinjai APBD masih normal dan tidak mengalami pailit kita melihat tren pendapatan dan belanja masih terus meningkat dari tahun ketahun hingga 2018,” katanya.
Seharusnya sebelum melakukan pinjaman, lanjutnya, pemkab Sinjai harus lebih dulu mengecek silva di tahun sebelumnya, atau melihat aset yang tidak difungsikan.
“Pinjaman yang begitu besar tentunya DPRD harus mengkaji dulu sebelum menyepakati, siapa yang bisa jamin setiap tahunya bisa dibayarkan. Disisi lain, dimana kebutuhan belanja daerah kita semakin meningkat, kalau misalnya ditahun berikutnya mengalami lagi defisit bagaimana lagi cara menutupi utang,” terangnya.
Dia pun beranggapan, jangan sampai ini hanya akal-akalan pemda untuk menutupi defisit, “Saya heran Kepada pemerintah Daerah Sinjai, apakah selama ini ada daftar utang/piutang daerah? Lihat juga bagian belakang APBD 2018 berapa kosong atau masih terisi, kalau terisi lagi berapa utang dan darimana saja dan saya sesalkan Anggota DPRD harus mengkaji dulu sebelum mengamingkan ini pinjaman,” Kuncinya
Lain halnya dengan, Plt. Inspektur Inspektorat Irwan Suaib, menurutnya Terkait pinjaman daerah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Sebagaimana dalam pasal 15 ayat (3) dijelaskan bahwa Pinjaman jangka menegah dan jangka panjang wajib mendapatkan persetujuan DPRD.
“Oleh karena itu Pemerintah telah meminta persetujuan dengan DPRD Sinjai, dan telah disetujui oleh DPRD, dan intinya tidak ada yang dilanggar dari rencana yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” kuncinya. (Asrianto)
Editor : Muh. Asdar