PAREPARE, BB — Pembangunan terminal kontainer di kawasan pelabuhan rakyat Lontange kelurahan kampung pisang kecamatan soreang dipertanyakan kelayakan Analisis Dampak Lalu Lintasnya oleh beberapa masyarakat sekitar dan stakeholder lingkungan hidup.
“Sejak pembangunan landasan tumpukan kontainer ini, kami masyarakat pengguna jalan setiap harinya merasa terganggu dan terancam keselamatan jiwa, sebab tidak ada akses yang nyaman lagi buat kami berjalan kaki seperti sedia kala, bahkan pengguna kendaraan pun sudah terganggu akibat terjadinya penyempitan badan jalan,” Ujar salah satu warga yg enggan ditulis namanya.
Menanggapi keluhan warga sekitar, oleh ketua Forum Komunitas Hijau Parepare H. Bakhtiar Syarifuddin mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan peninjauan lapangan secepatnya sebelum menimbulkan keresahan masyarakat yang lebih luas.
“Pemerintah kota harus peduli dengan suara derita masyarakatnya, sebab percuma ada pembangunan infrastruktur kota yang megah bila masyarakatnya tidak mendapatkan manfaat apalagi kalau sudah membuat keresahan,” ungkap Bakhtiar, senin (26/11/2018).
Menurutnya, Pemerintah kota punya tanggung jawab atas keamanan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya, “Bapak Walikota harus reaktif melihat dokumen Amdalalinnya, boleh jadi ada ketidak sesuaian antara Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 75 Tahun 2015 dengan perencanaan atau site plannya, termasuk juga lahan untuk Ruang Terbuka Hijaunya, sehingga sangat dibutuhkan langkah dan tindakan cepat dan tepat,” tegas ketua Forum Komunitas Hijau, Parepare.
Ia menambahkan, jika Pembangunan terminal kontainer itu harus berwawasan lingkungan sehingga wajib menyiapkan lahan fasilitas untuk diperuntukan bagi pejalan kaki. (Udin)
Editor : Muh. Asdar