MAKASSAR, BB — Tim Khusus Polsek Rappocini menggelandang tiga orang remaja di jalan Rappocini Raya, mereka ketiga remaja tersebut terciduk saat duduk melingkar, Senin (19/11/2018), ditengahnya petugas kepolisian merampungkan barang bukti berupa uang senilai Rp 650 ribu, kartu domino yang digunakan alat untuk melakukan perjudian.
Setiba di Kantor Mapolsek Rappocini lalu digiring ke sebuah ruang,Kepada petugas kepolisian, ketiganya mengakui perbuatannya bahwa mereka saat digerebek sedang melangsungkan perjudian dengan menggunakan kartu joker, dan taruhan itu dengan menggunakan uang.
Kanit Reksrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman mengatakan, penangkapan ketiga remaja yang sementara di periksa disebuah ruangan tersebut, Selasa (20/11/2018), mereka adalah remaja masing-masing berinisial NDS (18), SWA (20),dam ADK (15), ketiganya terciduk saat melakukan perjudian.
“Jadi tiga orang remaja yang diamankan dalam tindak pidana perjudian tersebut, sebelumnya mereka sedang duduk melingkar melakukan perjuadian dengan menggunakan kartu joker. Timsus Polsek Tamalanrea saat itu sementara melaksanakn patroli dan mendapat informasi bahwa beberapa pemuda dan remaja sementara berlangsung melakukan perjuadian di Jalan Rappocini Raya. Tanpa menggu waktu lama timsus bergerak kelokasi yang dituju, setiba dilokasi para pelaku yang melihat kedatangan petugas kepolisian pada berhamburan, kejar-kejaran pun berlangsung dan tiga orang remaja diamankan. Dilokasi juga diamankan barang bukti berupa uang Rp 650 ribu, serta katu joker yang digubakan berjudi. Dari pengkuan ketiganya jika mereka mengaku berjudi dengan menggunakan kartu, sementra rekan lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Iptu Iqbal Usman. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti