Lapak PKL di Mattirotasi Parepare Ditertibkan

0 comments

PAREPARE, BB – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di sepanjang Jalan Mattirotasi, Kota Parepare, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di backup pihak Kepolisian.

Kepala Bidang Penertiban dan Penegakan Perda Dinas Satpol PP Parepare, Syafruddin Sjamsu Alam. SE. Mengatakan penertiban itu dilakukan bagi PKL yang melanggar aturan, “Penertiban ini harus dilakukan secara paksa karena menyalahi aturan,” kata Syafruddin Sjam, disela oprasi penertiban, Jumat (16/11/2018).

Dia menjelaskan, tindakan oleh pihaknya tersebut dilakukan berdasarkan peraturan daerah Nomor 6 tahun 2008 tentang estetika kota. “Mengganggu estetika kota dan menghalangi hak pejalan kaki. Mereka membuat aktivitas usaha diatas trotoar jalan, olehnya itu harus ditertibkan,” jelas Syafruddin.

Ditambahkan Syafruddin, bahwa sebelumnya PKL yang melanggar peraturan tersebut sudah disurati agar tidak ada kesan aparat pemerintah bertindak refresif.

“Kita sudah surati berulang kali melalui pihak kelurahan tapi tidak diindahkan, ya terpaksa kita bongkar. Kita juga ingatkan ke pengusaha warkop,” pungkas Syafruddin Sjam. (Udin)

Editor : Muh. Asdar

You may also like