MAKASSAR, BB — Tim Resimen Mobile (Resmob), Polda Sulsel setelah menerima laporan pelaku dengan Nomor Laporan yang terlampir LP/415/XI/2018/Restabes Makassar/Sektor Mariso tanggal Senin, 12 November 2018 dalam tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan (curas), dari laporan kepolisian ini, selanjutnya turun melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu berhasil mendeteksi keberadaan dua orang yang terlapor itu. Dia keduanya adalah Subarman alias Barman (21), dan Muh Aldy Maulana(15), keberadaan keduanya yang tengah berada di Jalan Nuri lama dengan sigap tim Resmob Polda Sulsel langsung melakukan pengepuangan terhadap keduanya di sebuah rumah yang terletak di lorong 300 Jalan Nuri, Rabu malam (14/11), kedua buronan ini tanpa perlawanan langsung dibekuk, selanjutnya digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pencurian disertai kekerasan (curas), keduanya saat melancarkan aksinya tak segan-segan melukai korbannya jika korban tak menyerahkan barang berupa gawai serta motor korbannya. Dia juga mengaku dalangi aksi begal (curas), di 21 titik di Kota Makassar dan Maros.
Kepala Bidang Hubungan (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes pol Dicky Sondani yang di konfirmasi, Kamis (15/11/2018), mengaku telah menerima kabar penangkapan dua orang buranan dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), tersebut oleh tim Resmob Polda Sulsel, keduanya kata dia, diringkus berdasarkan laporan yang ditindak lanjuti tim Resmob Polda Sulsel yang kemudian turun melakukan penyelidikan.
“Ada laporan sebelumnya yang diterima tim Resmob dari Polsek, kemudian tim Resmob Polda Sulsel menindaklanjutinya dengan turun melakukan penyelidikan. Alhasil dari penyelidikan itu di peroleh informasi jika dua orang yang sudah dikantongi ciri-cirinya itu tengah berada di Jalan Nuri lama lorong 300, Kecamatan Mariso tim Resmob langsung bergerak dan setiba diokasi mendapati keduanya berada dirumahnya, selanjutnya kedua pelaku disergap. Dalam catatan keduanya pula selain mengakui perbuatannya melakukan pencurian disertai kekerasan (curas), sebanyak 21 titik lokasi, keduanya juga pernah menikam korbannya mengakibatkan korban kritis dan korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, juga aksi jambret di Jalan Tanjung Alam. Disana tersangka menggasak tas korbannya berisi uang tunai senilai Rp 75 juta. Kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengejar satu rekannya yang sudah dikantongi identitasnya,” jelas Dicky. (*)
Berikut Catatan Hitam Tiga Orang Tersangka
1. Curas (jambret), JL. Andi mappanyukki, berhasil mengambil Hp Oppo F15 warna cream, bersama Aldi.
2. Curas (jambret), jl. Baji minasa, bulan November 2018, berhasil mengambil Hp Oppo warna hitam, bersama Aldi.
3. Curas (jambret), Jl. Anggrek, bulan November 2018, berhasil mengambil uang anak sekolah Rp 25 ribu, bersama Aldi.
4. Curas (jambret), Jl. Tanjung Alam, bulan November 2018, berhasil mengambil tas berisi uang Rp 750 ribu, bersama Aldi.
5. Curas (jambret), Jembatan merah, bulan Oktober 2018, berhasil mengambil Hp Samsung lipat warna hitam, uang Rp 200 ribu, bersama Aldi.
6. Curas (jambret), dekat SMP 1, bulan Oktober 2018, berhasil mengambil tas sekolah berisi uang Rp 200 ribu, bersama Aldi.
7. Curas (jambret), Jl. Baji minasa, bulan November 2018, berhasil mengambil Hp Samsung Gren dos warna putih, bersama Aldi.
8. Curas (jambret), Dekat AMI vetran, bulan November 2018, berhasil mengambil dompet berisi uang Rp 120 ribu.
9. Curas (jambret), Jl. Rajawali, bulan Oktober 2018, berhasil mengambil Hp Samsung Gren lamo duos, bersama Aldi.
10. Pembusuran, Jl. A. Mappanyukki, bulan Oktober 2018, bersama Aldi.
11. Curas (jambret), Jl. Cendrawasi 4, berhasil mengambil Hp Politron,uang Rp 15 ribu, bersama Aldi.
12. Curanmor, Jl. Cendrawasi, bulan september 2018, berhasil mengambil motor Mio sport warna putih, bersama Aldi.
13. Curas (jambret), Jl. Kakak Tua dekat lampu merah, bulan Oktober 2018, berhasil mengambil dompet berisi uang Rp 100 ribu,bersama Aldi.
14. Curas (jambret), dekat Jl. Belibis coto Maros, berhasil mengambil dompet berisi uang Rp 55 ribu bersama Aldi.
15. Curas (jambret), Jl. Rajawali, bulan September 2018, berhasil mengambil tas kecil berisi uang Rp 135 ribu bersama Aldi.
16. Curas (jambret), Pasar Senggol, bulan September 2018, berhasil mengambil Hp Nestrom android warna biru, bersama Aldi.
17. Curas (jambret), Dekat holiwood, bulan September 2018, berhasil mengambil Hp Samsung lipat warna biru, bersama Aldi.
18. Curas (jambret), depan Baji Minasa, bulan September 2018, berhasil mengambil tas sekolah berisi uang Rp 16 ribu bersama Aldi.
19. Curas (jambret), jl. Anggrek, bulan Oktober 2018, berhasil mengambil Hp lipat merk Cina, bersama Aldi.
20. Curas (jambret), Jl. Merak, bulan Oktober 2018, berhasil mengambil tas berisi uang Rp 300 ribu
21.penikanman JL. Mampayukki hari Sabtu tanggal 11 November 2018 bersama Aldi.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti