Lihat Wajah Lelaki Ini Ngakunya Intel Polda Sulsel, Eh Ternyata Mantan Curanmor Beralih Penipu

0 comments

MAKASSAR, BB — Suasana masih ramai di sebuah Desa Unreng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, tidak lama berselang langkah kaki begitu riuh terdengar, mereka beberapa pria menenteng senjata masuk diperkempungan itu, Selasa Sore (12/11/2018), sekitar pukul 14.30 Wita. Mereka lalu mengepung sebuah rumah. Dari balik pintu keluarlah seorang lelaki dengan tangan terborgol. Dia lelaki itu bernama A.Muh.Yusuf alias Ucu bin Kandare (45), dari tangan A.Muh Yusuf ada senpi diamankan. Belakangan warga mengetahui jika lelaki bersenjata itu adalah Aparat kepolisian dari tim gabungan tim Resmob Polres Maros, Resmob Polres Bone yang dibeck up Timsus Polda Sulsel saat proses penangkapan berlangsung di pimpin Unit Resmob Bone Aiptu Abustan Mappa bersama Komandan Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman menyampaiakan warga agar tidak panik.

Warga yang melihat A.Muh.Yusuf dinaikkan disebuah mobil dalam kawalan petugas kepolisian, selanjutnya bersama barang bukti satu buah pucuk senjata milik A.Muh. Yusuf digelandang ke Mapolres Maros untuk kepentingan penyidikan. Terbongkarnya aksi warga Desa Bengo, Kecamatan Kabupaten Bone ini, setelah korbannya melapor yang merupakan
calon perseta Anggota Polri bernama Hasyim Baddu. Ia mengaku ditipu oleh seorang lelaki bernama A.Muh.Yusuf yang mengaku seorang anggota Intel Mapolda Sulsel, saat dirinya Yusuf menjanjikan untuk bisa lulus masuk jadi Polri, syaratnya pun dipenuhi oleh Hasyim Beddu dengan menyerahkan uang tunai senilai Rp 30 juta. Laporan korban teregistrasi dengan Nomor Laporan Polisi LP/80/X/SPKT/Res Bone/Sek Kahu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, mengaku telah menerima kabar penangkapan seorang pelaku penipuan yang merupakan polisi gadungan. Kata dia, Penangkapan berlangsung dilakukan oleh tim gabungan Unit resmob Polres Maros, Resmob Polres Bone yang di beck up Timsus Polda Sulsel, di Desa Unreng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

“Awalnya seorang korban melapor di mapolres Bone. Katanya dirinya ditipu oleh seorang anggota polisi yang mengaku bertugas dibagian Intel Mapolda Sulsel yang akrab di sapa A.Muh.Yusuf alias Ucu. Korban saat bertemu menyuruh korban mendaftarkan diri masuk Polri. Korban pun menurutinya dan memenuhi syarat yang di minta dengan memberikan uang tunai Rp 30 juta. Belakangan korban merasa tertipu setelah mengetahui jika A.Muh.Yusuf bukanlah seorang Polisi, sehingga melaporkannya. Laporan korban ditindak lanjuti dan diturunkanlah tim gabungan Unit Resmob Polres Maros, Resmob Bone yang di beck up Timsus Polda Sulsel, untuk turun melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan keberadaan pelaku terlacak saat tengah berada di Desa Unreng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Disana tim gabungan mengepung sebuah rumah dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu buah senpi shoft gun jenis revolfer warna silver lengkap amunisinya sebanyak enam butir, satu unit motor Honda Blade warna hitam dengan Nomor Polisi DW 2919 EN,” jelas Dicky, Kamis (15/11/2018).

Menurut penuturan pelaku yang diintrogasi, dirinya mengakui jika betul saja ia telah melakukan penipuan terhadap seorang warga Bone saat mendaftar calan peserta anggota Polri, “Dari keterangan pelaku ia mengakui perbuatannya telah menipu korbannya mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp 30 juta. Modus operandinya pelaku mengaku anggota Polri yang bertugas di bagian Intel Polda Sulsel, saat bertemu korban yang akan mendaftar pada penerimaan calon anggota kepolisian pelaku mengaku melalui perantaranya korban akan lulus. Namun korban yang telah menyerahkan uang Rp 30 juta dan tidak lulus, sehingga merasa ditipu hingga melaporkan pelaku di Mapolres Bone. Pelaku juga mengaku pernah ditangkap dalam kasus pencurian motor (curanmor), pada tahun 2017 silam, dan menjalani proses hukuman di Lapas Klas II A Watampone. Kini pelaku mendekam di bui sel Mapolres Bone,” pungkas Dicky. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like