PASANGKAYU, BB – Setelah operasi Zebra berakhir pada senin 12 november 2018, Polres Mamuju Utara (Matra), sedikitnya telah menindaki sebanyak 340 pengendara sepeda motor maupun mobil yang terjaring operasi zebra tersebut.
Kasat Lantas Polres Matra AKP Douglas H.A. T.,SE.,S.IK. Saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/11/2018), mengatakan bahwa Setelah operasi zebra dari tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November kemarin tercatat pelanggaran yang di tegur dalam bentuk tilang ada 340 kendaraan, dimana 291 itu adalah pengendara sepeda motor, sedangkan untuk mobil itu 49 pengendara.
“Dari 291, pengendara motor ini di dominasi pelanggaran helm kurang lebih 190 pelanggaran, kemudian melawan arus ada 6 pengendara, anak di bawah umur ada 67 pengendara, dan 28 itu antar lain dia tidak punya Surat, SIM, STNK, ataupun kelengkapan kendaraan, dan kenalpot bogar,” ungkap, AKP Douglas
Sedangkan untuk mobil ada 49 pengendara yang ditilang, dimana pelanggaran didominasi sabut pengaman yang sering di abaikan oleh pengendara mobil.
Lebih lanjut Douglas mengatakan jika pelanggaran seperti helm, bahkan masih dijumpai setiap pagi, sehingga upaya yang dilakukan pihaknya yaitu dengan memberi himbauan menggunakan mobil patroli, bahkan menurutnya masih saja ada yang melanggar karena belum menyadari betapa pentingnya helm bagi keselamatan dia.
“Olehnya itu, kami juga berharap agar orang tua tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor, saran kami mereka tidak di belikan sepeda motor tetapi dibelikan sepeda. Ini salah satu juga mungkin program anak itu sehat pagi pagi sudah olahraga dan juga dia tidak menjadi korban kecelakaan, Jadi pemerintah juga perlu turun tangan untuk membantu menghimbau kepada warga pasangkayu kalau kami sendiri mungkin agak susah terwujud, tetapi kerjasama kita semua baik pemerintah, kepolisian maupun warga pasangkayu,” Pangkas, Douglas,(Arif)
Editor : Muh. Asdar