MAKASSAR, BB — Penangkapan seorang buron pada Kamis (8/11/2018), pekan lalu, di sebuah ruko di Jalan Mangga, Kabupaten Bantaeng berlangsung dramatis, jauh-jauh Aparat Mapolsek Ujung Pandang mengepung sebuah ruko. Namun buruannya itu mengunci ruko yang ditempati bersembunyi.
Meski begitu petugas kepolisian untuk menangkap buruannya itu. Ia lalu berkoordinasi oleh pihak pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Tujuannya untuk menurunkan mobil damkar yang cukup modern itu memudahkan pihaknya naik lewat atap pada ruko berlantai tiga itu.
Tidak lama berselang personel damkar Pemkab Bantaeng tiba mobil damkar lalu yang memiliki alat berupa tangga digerakkan ke atap ruko, warga pun menyaksikan penangkapan buronan yang bersembunyi itu.
Petugas kepolisian berhasil masuk melalui atap pada ruko lantai tiga itu, tidak lama kemudian dibalik pintu ruko keluarlah seorang lelaki mengenakan baju kaos biru dengan tangan terborgol. Dia adalah Robin Wongan alias Pingping (29), selanjutnya lelaki Pingping dianaikkan ke sebuah mobil dalam kawalan petugas kepolisian menuju Kota Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan maling yang ditangkap di Bantaeng sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan menggasak dua unit gawai milik korbannya di Jalan Gunung merapi. Korban pun melapor di Mapolsek Ujung Pandang, laporan korban ditindak lanjuti, kemudian pelaku dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu pelaku teridentifikasi keberadaannya pun terlacak.
“Perburuan selanjutnya dilakukan aparat Mapolsek Ujung Pandang setelah berhasil mendeteksi persembunyian lelaki Pingping yang diketahui tengah berada di Jalan Mangga, Kabupaten Bantaeng. Disana juga petugas kepolisian sedikit kewalahan saat pelaku hendak ditangkap lantaran menutup ruko berlantai tiga milik tantenya saat mengetahui petugas kepolisian datang. Namun meski begitu petugas kepolisian langsung berkoordinasi ke personel damkar Pemkab Bantaeng untuk minta dibantu memfasilitasi petugas kepolisian dengan menggunakan tangga damkar. Tujuannya agar petugas kepolisian bisa masuk ke ruko yang dikunci oleh Pingping si maling tersebut.Dari atap lantai tiga, petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap buronannya tersebut,” kata Dicky, Rabu (14/11/2018).
Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu mengungkapkan, setelah maling di introgasi dan mengakui perbuatannya telah mengambil dua unit gawai korbannya, selanjutnya digiring dalam pengembangan.
“Pada saat proses pengembangan penunjukan barang bukti yang dijarah pelaku, ditengah perjalanan ia melakukan perlawanan sehingga memanfaatkan situasi untuk mencoba melarikan diri, meski tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun tidak digubris dengan terpaksa untuk menghentikan langkah kakinya aparat kepolisian menembak kakinya. Barulah langkahnya terhenti. Tersangka dan barang bukti yang dijarahnya sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Ujung Pandang,” tandasnya. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti