MAKASSAR, BB — Azis (31), seorang tersangka dalam tindak pidana pencurian mendekam didalam sel rumah tahanan (rutan), Mapolsek Panakkukang. Dia menjerit kesakitan akibat timah panas polisi melesat dikakinya. Polisi mengambil tindakan tegas lantaran Azis yang digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti hasil kejahatannya. Namun Aziz melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Kepala Kepolisian Sektor Polsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, seorang tersangka dalam tindak pidana pencurian bernama Azis terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat dibawa dalam pengembangan penunjukan barang bukti milik korbannya yang di jarah.
“Upaya persuasif dilakukan petugas kepolisian dengan dilepaskan tembakan ke udara untuk menyerahkan diri. Namun tersangka mengabaikannya dengan terpaksa ditembak kakinya. Dia kemudian terkapar, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” jelas Ananda, Selasa (13/11/3018).
Aksi berbuatan Aziz yang menjeratnya hingga meringkuk ke balik jeruji besi kata Ananda setelah ia terlapor melakukan pencurian gawai milik jamaah Masjid Nurmia Zaky di Jalan Abdul Rahman Basalamah.
“Kala itu korban sementara salat berjamah Ashar, pelaku yang datang ke Masjid berkesempatan mengambil dua unit laptop dan satu unit kamera. Itu kejadiannya pada bulan November 2018 belum lama ini,” beber Ananda.
Menurut penuturan tersangka jika dirinya melancarkan aksinya dengan sasaran Masjid bukan kali pertama. Namun sudah ke sekian kalinya. Dia menyebutkan bahwa dirinya juga yang pernah melakukan pencurian di Masjid di wilayah Pampang dan itu dilakukan saat jamaah Masjid sedang salat jamaah Ashar. Tersangka mengambil gawai milik seorang jamaah Masjid.
“Jadi selain beraksi di Masjd di wilayah Pampang tersangka, juga melancarkan aksinya di Masjid Jalan Pengayoman, kemudian di Masjid Jalan Hertasning, Masjid di Kabupaten Gowa dan juga di Jalan Pampang dekat sekolah mengambil gawai merk Xiomi. Dari keluhan warga atas maraknya pencurian barang milik jamaah Masjid di wilayah hukum kami sehingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka, berdasarkan ciri-cirinya yang kami sudah kantongi sehingga tersangka dengan mudah tertangkap,” jelas Ananda.
Selain mengamankan tersangka tambahnya, turut pula diamankan barang bukti dari penguasaan tersangka yang merupakan hasil yang dijarahnya berupa satu unit laptop dan satu kamera.
“Tersangka dan barang bukti hasil jarahannya sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” tandas Kapolsek.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti