SINJAI, BB — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, nampak lengang, sejumlah ruangan Wakil Rakyat yang semestinya diisi diwaktu kerja itu, kini hampa tak bersuara, rabu (7/10/2018).
Gedung mewah yang bersebrangan dengan Kantor Bupati Kabupaten Sinjai yang terletak di lingkungan Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara, yang semestinya dihuni 30 anggota Dewan untuk menerimah aspirasi masyarakat seakan hanya hiasan belaka.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sinjai, Ahmad Tang mengatakan Bahwa Kekosongan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu merupakan hal yang sangat tidak wajar dan dan tidak sepantasnya karna sudah ada yang dibentuk tim penerima aspirasi dan itu pun dianggarkan.
“Bagaimana jika ada masyarakat yang sewaktu-waktu membawa aspirasi dan tidak ada penerima aspirasi yang muncul sementara anda sudah digaji dan diberi fasilitas untuk mengabdi kepada masyarakat dan memperjuangkan hak-hak rakyat. Kondisi ini tentunya secara tidak langsung mengingkari janji dan sumpah yang telah ucapkan,” ungkap Ocha sapaan akrabnya.
Lebih lanjut lulusan Ilmu Pemerintahan ini menekankan agar anggota DPRD lebih baik mundur saja ketika tidak mampu mengembang tugas dan amanah yang telah diberikan ole rakyat.
“Untuk itu, saya meminta masyarakat untuk tidak memilih Anggota DPRD incumben yang malas berkantor serta mereka yang tidak paham tugas dan fungsinya. Jangan sampai mereka taunya hanya melakukan perjalanan dinas,” Kuncinya.
Dari pantauan media ini, sekira pukul 14:20 wita, selain di Gedung DPRD, sejumlah pejabat Sekretariat Daerah juga tidak ada ditempat, akibatnya pelayanan pun jadi terganggu. Menurut salah satu sumber yang ditemui, katanya para pejabat tersebut mengikuti acara bupati di Sinjai Borong. (Asrianto)
Editor : Supardi