SINJAI, BB — Sejumlah Warga Perumahan BTN Lappa Mas, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai
menduga perusahaan pengembang perumahan, dan oknum dari bank pemberi kredit perumahan rakyat (KPR) bank BTN bermain curang.
Pasalnya, Beberapa warga BTN Lappa Mas mengaku, dugaan kecurangan itu terjadi karena dana Cashback yang masuk dari Bank BTN ke rekening User (Warga) seketika lenyap dari tabungan warga.
Salah satu User perumahan Lappa Mas I, Wawan mengatakan bahwa developer dan Bank BTN ini kurang beres karena pihaknya telah menandatangi Selebaran (Standing Intruction) untuk memberikan Cash back tersebut ke pihak developer.
Ironisnya, kata dia, pihaknya tidak diberitahukan apa itu Standing Intruction, sehingga kami merasa di tipu oleh Pihak developer, karna kami tidak di beri pemahaman terkait Apa isi selebaran Standing Intruction itu.
“Seperti yang saya alami beberapa hari yang lalu, Sms E-banking masuk di Handphone (Hp) Saya sebanyak 4 Juta rupiah, namun selang 1 menit Saya dapat Sms E-banking lagi, jika uang tersebut sudah tidak di tabungan saya lagi,” ungkapnya, senin (05/11/2018).
Senada dengan Agus, dia juga mengeluhkan terkait pihak developer yang tidak kooperatif memberikan jawaban terkait Cashback yang masuk di rekening tabungannya, lalu di kuras oleh pihak developer.
“Ketika mempertanyakan Cash back, pihak developer mengumpat kalimat yang kurang sopan, bahkan berbunyi ancaman. Jadi setiap kami mempertanyakan Cashback, pihak pengembang (developer) tidak menggubris, bahkan kadang kami mendapat kata-kata kasar, bahkan ada beberapa user di Ancam dan di suruh menyerhkan Kunci BTN,” akunya.
Sementara itu, General Manager, Haris, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari 100 user hanya 1 Sampai 3 orang yang gagal paham terkait pengambilan cas back.
“Saya nda ngerti, mereka paham atau gagal paham? Dia sudah tandatangan standing Instrucionnya pada saat Akad dan jika mereka bilang tidak tahu, mereka itu bohong,” tegasnya
Lebih lanjut, Haris menjelaskan jika Pembayaran DP sebesar 2,8 juta dan untuk Casbacknya 4 juta sudah dibuatkan surat kuasa untuk memindah bukukan lansung, sedangkan yang bayar full 6,8 itu yang kita kembalikan cas backnya.
“User sendiri yang tanda tangan bahwa saya memberi kuasa ke pihak bank memindah bukukan bantuan Kementrian PUR ke developer kalau nda percaya saya akan perliatkan buktinya dan Bohong dia kalo dia tidak tandatangani,” Kuncinya.
Diketahui, hingga saat ini masih banyak para user yang mengeluh terkait cashback yang belum diterima sampai hari ini. (Asrianto)
Editor : Supardi