MAKASSAR –Tim Resimen Mobile (Resmob), polsek Panakkukang meringkus empat orang kawanan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), mereka ke empatnya masing-masing bernama Kaharuddin alias Kahar(18), warga Gowa, Juanda (15) warga Jalan Abdullah Dg Sirua, Rahmatullah alias Raul (18) warga Gowa dan Mukhlis alias Baba (18) warga Gowa, mereka ke empat kawanan pelaku ini diringkus, di sebuah basement mereka berkumpul di Jalan Abdullah Daeng sirua setelah ke empatnya memiliki catatan kriminal oleh kepolisian.
Selain Tim Resmob mengamankan ke empatnya pada minggu malam (28/10/2018), turut pula diamankan barang bukti yang dikuasai ke empatnya berupa tiga buah handphone, sebilah parang, sendok, uang tunai Rp 500 ribu.
Kepala Kepolsian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan empat kawanan maling tersebut, menurut perwira satu bunga melati dipundaknya itu jika ke empatnya adalah maling yang menyasar sebuah rumah kosong di wilayah Panakkukang.
“Kami sebelumnya menerima aduan seorang warga yang kehilagan barang miliknya yang saat itu rumahnya dalam keadaan kosong. Aduan itu pun ditindak lanjuti personel Resmob yang di Pimpin Panit II Resmob Ipda Roberth Hariyanto Siga, yang turun melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu diperoleh informasi bahwa maling yang telah membobol rumah kosong tersebut tengah berada di jalan Abdullah Daeng Sirua. Tanpa menunggu waktu lama personel Resmob langsung bergerak dan mendatangi tempat perkumpulan mereka, dilokasi empat kawanan pelaku bersama barang bukti yang digunakan saat beraksi,” jelas Ananda Rabu (31/10/2018).
Kempat kawanan pelaku yang di introgasi lanjutnya, mengakui perbuatannya bahwa mereka yang melakukan pencurian sebuah rumah kosong di wilayah Panakkukang, “Mereka kawanan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong, peranannya masing-masing ada yang mencungkil pintu rumah korban dengan menggunakan parang, setelah pintu terbuka ada yang mencungkil lemari korban dengan menggunakan sendok dan menggeledah kamar mereka menggasak barang berharga milik korban lalu hasilnya mereka gunakan untuk berhura-hura di Tempat Hiburan Malam (THM), berkarokean. Jadi niatnya mencuri ke empat pelaku ini hanya ingin karokean, meski begitu ke empatnya kami amankan,” pungkas Kapolsek (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti