MAKASSAR — Tim Resimen Mobile (Resmob), Polsek Panakkukang mendatagi sebuah rumah di Jalan Karuwisi lorong 7 hendak melakukan penangkapan seorang pelaku dalam tindak penganiayaan mengakibatkan korbannya ‘Gimpe’ alias lebam pada bagian mata kanannya, tidak lama kemudian di balik pintu keluarlah seorang perempuan lalu dinaikkan ke sebuah mobil, setiba di Kantor polsek Panakkukang wanita berparas cantik ini digiring ke sebuah ruangan untuk menjalani pemeriksaan atas dirinya terlapor dalam tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial RM.
Kepada polisi wanita berparas cantik ini menyebutkan identitasnya bernama Riska Mayang Sari usia 20 tahun, ia mengaku melakukan penganiayaan terhadap RM lantaran dirinya terbakar cemburu, aksi penganiayaan itu berlangsung pada Jumat (26/10/2018).
“Saya kalap Pak. Setelah saya dapat kiriman foto dan foto itu adalah pacarku. Di foto itu pacarku foto bersama RM. Dia (RM), yang mengirim foto itu lewat media sosial. Ketika saya melihat foto itu saya langsung gusar (marah), dan mendatangi rumah RM di Jalan Urip Sumoharjo. Disana saya memukulinya,” akunya.
Sementera itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan laporan yang diterimanya dari korban dalam tindak pidana penganiayaan. Korban mengalami lebam pada mata kanan, kejadian itu di picu karena terbakar cemburu.
“Awalnya kami terima laporan dari korban berinisial RM yang merupakan pelajar Mahasiswa usai dirinya mendapat perawatan medis, ia dalam kondisi pada mata bagian kanannya lebam melaporkan kejadian menimpanya bahwa dirinya dianiaya oleh seorang wanita bernama Kiki yang merupakan pegawai Honorer Pemkab Maraoke. Laporan korban selanjutnya ditindak lanjuti oleh tim Resmob dan mengamankan terlapor yang saat hendak berada dirumahnya di jalan Karuwisi,” kata Kapolsek.
Dari keterangan terlapor menyebutkan kalau dirinya mengaku meganiaya pelapor lantaran tersulut emosi setelah melihat foto pacarnya bernama Arya bersama pelapor, melihat foto itu terlapor mendatangi pelapor di Jalan Urip Sumoharjo.
“Disana pelapor dianiaya oleh terlapor mengakibatkan pelapor mengalami lebam pada mata sehingga dilarikan ke rumah sakit, atas kejadian ini terlapor kami amankan untuk kepentinga penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti