Terdengar Bunyi Gelembungan Air Disebuah Kamar, Ternyata Tiga Pemuda ini Hendak Pesta Sabu

0 comments

MAKASSAR — Beberapa orang leleki bersenjata yang merupakan Timsus Polsek Rappocini berada di Jalan Bonto Tangga, Kelurahan, Karungrung, Kecamatan Rappocini, mereka hendak mengepung sebuah rumah, sebelum petugas kepolisian, masuk pada kamar Kos-kosan yang di intainya, petugas kepolisian lebih dulu melakukan pengintaian. Diantara mereka ada yang mengendap-endap lalu memasang kupingnya kesebuah jendela kamar. Disini petugas kepolisian mendengar bunyi gelembungan air.

Kuat dugaan jika didalam sebuah kamar tersebut telah berlangsung pesta narkotika, petugas kepolisian langsung mendobrak pintu kamar tersebut, mereka orang yang dicurigai dikamar kos-kosan ini pada berhamburan, lokasi sudah diblokade sehingga tiga orang pemuda didalam kamar ini langsung dibekuk. Kamis (25/10/2018), selanjutnya dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan dua sendok shabu satu saset kosong,dua buah sumbu, satu shaset kosong sisa shabu, delapan shaset kosong,dua buah pirex.

Setelah aparat kepolisian merampungkan barang bukti dilokasi, mereka tiga orang pemuda tersebut bersama barang bukti miliknya, dinaikkan disebuah mobil, kemudian mobil menuju jalan Alauddin, kemudian berhenti tepatnya di depan Mapolsek Rappocini, ketiga pemuda tersebut diturunkan lalu digiring kesebuah ruangan di Mapolsek Rappocini untuk menjaladi pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi yang memeriksanya ketiganya lebih dulu menyebutkan identitasnya masing-masing bernama Muh. Nur Alif (19), warga Jalan Pannampu, Aldi (22), warga Jalan Balla Lompoa, Kabupaten Gowa dan Didi Kurniawan yang berprofesi sopir daring. Dari keterangan ketiganya mereka mengaku hendak berpesta sabu, aksinya pun digagalkan saat petugas kepolisian datang menggerebeknya.

“Shabu yang diamankan itu Pak milik saya.Itu saya beli di Jalan Kerung-kerung seharga Rp 300 ribu, orang yang saya tempati beli saya tidak kenal hanya bertemu disana,” ungkap salah seorang pelaku.

Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman yang dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018), membenarkan penangkapan tiga orang pelaku narkoba tersebut. Kata dia, penangkapan ketiganya berdasarkan informasi oleh warga yang ditindak lanjutinya.

“Jadi sebelumnya kami menerima informasi oleh warga.Disebutkan jika di sebuah kos-kosan di Jalan Bonto Tangnga kerap terjadi pesta narkoba. Informasi kemudian ditindak lanjuti Timsus polsek Rappocini dan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu timsus lebih dulu mengintai sebuah kamar di Kos-kosan tersebut. Begitu terdengar suara gelembungan air, tanpa menunggulama timsus mendobrak pintu kamarnya, ketiga pemuda didalam kamar itu langsung dibekuk, selanjutnya digeledah. Hasilnya ditemukan dua sendok shabu satu saset kosong, dua buah sumbu,satu shaset kosong sisa shabu, delapan shaset kosong, dua buah pirex. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui barang haram tersebut dibelinya ke seorang yang tidak dikenalinya di Jalan Kerung-kerung seharga Rp 300 ribu. Kasus ini masih kami dalami untuk mengejar siapa pemuda yang ditempati membeli ketiga pemuda yang kami amankan ini,” pungkasnya. (*)

Penulis :Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like