MAKASSAR — Sapri Dani alias Appi dinaikkan ke kursi roda usai proyektil yang bersarang dikakinya di angkat oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, selanjutnya Appi dinaikkan kesebuah mobil yng kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang, setibanya Appi langsung dijebloskan di balik jerusji besi. Sebelumnya lelaki bertubuh ceking itu mendapat tindakan tegas atas pebuatannya melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), kala itu tersangka digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti, pada Kamis (25/10/2018), berdasarkan pengakuannya ia melakukan pencurian di beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Namun proses pengembangan dilakukan petugas kepolisian tidak berjalan mulus, tersangka berulah nekat menendang kemaluan petugas kepolisian. Dia pun berkesempatan kabur, tembakan ke udara sebanyak tiga kali tak digubris dengan terpaksa petugas kepolisian membidiknya, sebutir peluru menerjang betis seketika roboh.
Kepala Kepolisian (Kapolsek), Panakkukang kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi mengatakan, seorang tersangka curas bernaqma Appi terpksa dilumpuhkah lantaran hendak melarikan diri setelah menendang kemaluan salah seorang anggota Resmob yang mengkaalnya saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti diwilayah hukum kami.
“Tersangka menendang kemaluan anggota Resmob yang menggiringnya dalam pengembangan penunjukan barang buti, saat diperjalanan muncul akal piciknya. Dia menendang kemaluan anggota resmob, saat itulah tersangka mencoba melarikan diri. Tiga kali tembaan dilesatkan ke udara. Namun tak digubris dengan terpaksa dilumpuhkan,” beber Ananda, Sabtu (27/10/2018).
Menurut perwira satu bunga melati dipundaknya ini bahwa tersangka sebelumnya nyaris jadi bulan-bulanan warga saat terciduk melakukan pencurian di Jalan Penjernihan. Beruntung saat itu Panit Resmob Panakkukang Ipda Roberth Hariyanto Siga yang sementara patroli wilayah mendapat informasi bahwa seorang maling diamuk oleh warga.
“Panit Resmob Panakkukang Ipda Roberth Hariyanto Siga bersama personel tiba dilokasi, langsung mengevakuasi tersangka dari amukan warga, selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuanya tersangka mengaku jika dirinya merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar masuk Rumah tahanan (rutan), klas I Makassar. Ia setelah keluar dari Rutan Makassar, kembali berulah dan melakukan aksinya kembali dibeberapa titik lokasi diwilayah hukum kami dan saat beraksi pelaku mengkonsumsi narkoba. Pelaku menyebutkan aksinya jika dirinya pernah melakukan pencurian dor to dor serta pencurian disertai kekerasan (curas), dari tangannya kami amankan barang bukti berupa satu unit TV Merek Sony warna hitam, satu unit kamera lengkap dengan lensanya,satu unit gawai merk IPhone 6 plus warna gold, satu buah pireks yang terbungkus rokok merupakan alat narkotika, saat ini tersangka meringkuk di balik jeruji besi,” jelas Kapolsek. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti